Pendidikan merupakan salah satu pondasi dalam kemajuan suatu bangsa, Semakin baik kualitas pendidikan yang diselenggarakan oleh suatu bangsa, maka Akan diikuti dengan semakin baiknya kualitas bangsa tersebut. Di Indonesia Pendidikan sangat diutamakan, karena pendidikan memiliki peranan yang sangat Penting terhadap terwujudnya peradaban bangsa yang bermartabat.
Salah satu faktor berkualitasnya suatu pendidikan yaitu Karena tenaga pendidiknya yakni guru. Guru menjadi kunci hadirnya kualitas yang baik pada bidang pendidikan. Di tangan para guru yang mumpuni, siswa-siswi bisa mengembangkan diri secara optimal.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) definisi guru adalah “orang yang yang profesinya mengajar”(DEPDIKNAS,2001:288). Sedangkan menurut A. Malaik fajar (1998:211), guru merupakan sosok yang mengemban tugas mengajar,mendidik,dan membimbing. Dengan demikian, jika ketiga sifat mengajar, mendidik, dan membimbing tidak melekat pada seorang guru maka ia tidak dapat dipandang sebagai guru.
Guru memiliki peran yang sangat penting dalam melaksanakan pembelajaran bersama siswa. oleh karena itu kedudukan guru tidak dapat digantikan dengan media apa pun, sehingga keberadaannya sebagai ujung tombak pembelajaran harus tetap ada.
Guru itu ibaratkan pondasi dalam suatu rumah jika pondasi rumah itu runtuh maka rumah itu pun akan ikut runtuh, begitu pula dengan pendidikan, jika guru itu tidak menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya maka pendidikan akan hancur dan jika pendidikan telah hancur maka negara juga akan kehilangan pemimpin-pemimpin masa depan yang akan membawa negara ini ke arah yang lebih baik.
Namun apakah pemerintah telah memberikan perhatian penuh bagi guru-guru di Indonesia? Apakah hak seorang guru telah diberikan?
Nah ini akan menjadi pergumulan yang sangat panjang, dimana guru-guru honor di gaji secara tidak layak/tidak sesuai dengan jasa yang telah diberikan guru honor di dalam dunia pendidikan, dan ini akan berdampak buruk terhadap kualitas guru dan pendidikan di Indonesia.
Bagaimana mungkin guru dapat bekerja dengan sepenuh hati jika kesejahteraannya saja tidak cukup untuk kebutuhannya sehari-hari karena gaji guru honor masih tergolong rendah, bahkan beberapa guru honor sering mengeluh sering sekali gajinya tidak dapat diberikan pada waktu yang telah ditentukan. Hal ini akan mempengaruhi kualitas seorang guru dalam dunia pendidikan. Guru honor akan berpikir kalau menjadi seorang guru itu hannya sebagai pekerjaan sampingannya saja. Jika hal itu telah tersirat di benak para guru bagaimana mungkin mereka semangat saat mengajar di sekolah?
Ketika hal tersebut terjadi maka seorang guru akan kehilangan fungsi sebagai pendidik dan sebagai pencipta generasi bangsa.
Semua guru apa pun statusnya, kesejahteraannya harus di tingkatkan, di berikan dengan wajar sesuai dengan kedudukan, tugas dan tangungjawabnya, Oleh sebab itu, untuk dapat memperbaiki pendidikan di indonesia, pemerintahan harus dapat menyikapi hal tersebut agar tercapainya salah satu tujuan negara di Indonesia yang tertuang dalam UUD 1945 yaitu “mencerdaskan kehidupan bangsa”.
Guru merupakan pondasi terciptanya kualitas pendidikan yang baik Karena Walaupun unsur guru hanya sebagian dari komponen sistem pendidikan, tetapi guru Merupakan tulang punggung jalannya roda pendidikan. Reformasi ini diarahkan untuk Membentuk guru yang berkualitas. Dari kelas inilah konsep pendidikan dalam Masyarakat madani akan terbentuk.
Menurut (Masrukin, 2009). Jika semua guru berkualitas, Pendidikan akan berkualitas pula dengan dukungan berbagai unsur sistem pendidikan. Sebaliknya walaupun berbagai unsur sistem pendidikan mendukung, tetapi gurunya Kurang berkualitas, tujuan pendidikan tidak akan tercapai. Oleh karena itu tanggung jawab seorang sangat besar di dalam menentukan mutu pendidikan. Menurut Sudarno dkk. (1998) guru yang berkualitas memiliki karakteristik antara lain, mengembangkan sumber belajar, menciptakan kelas kondusif, menciptakan kelas interktif,melaksanakan teknik kuis, pengembangan media belajar, pemanfaatan sumber Daya, memanfaatkan kondisi lingkungan sekolah sebagai sumber belajar, dll.
Peningkatan kualitas pendidikan dianggap sangat krusial sejak dahulu sampai saat ini. Kualitas pendidikan dapat dilihat dari mutu tenaga pendidik. Apabila gurunya kurang berkualitas maka tujuan pendidikan tidak akan tercapai.
Penulis Tiara kulabu, Mahasiswi Manajemen pendidikan, Fakultas ilmu pendidikan, Universitas Negeri Gorontalo, Bimbingan Bapak Dr. Arifin Suking, S.Pd., M.pd