Perubahan yang terjadi baik dalam sistem pembelajaran maupun dalam proses pembelajarannya, yang awalnya melalui tatap muka secara langsung antara tenaga pendidikan dan mahasiswa. Dimana proses pembelajaran selama masa pandemi covid-19 ini proses pembelajaran dilakukan melalui jaringan internet atau disebut dengan daring.
Sementara untuk tujuan pendidikan nasional secara umum untuk mengembangkan potensi untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian kecerdasan, akhlak mulai dan keterampilan seseorang.
Namun pada masa pandemi covid-19 sekarang, Telah merubah total proses pembelajaran. Penyampaian materi pelajaran bagi mahasiswa, dilakukan secara langsung dari rumah dengan menggunakan jaringan internet, yang sudah tentu terjadi berbagai kendala.
Bagi mahasiswa yang lokasinya jauh dan terkadang sulit mendapatkan jaringan. Hal ini menuntut adanya peran aktiv tenaga pendidikan untuk kreatif dalam proses belajar mengajar agar materi perkuliahan dapat diterima dan dipahami oleh mahasiswa.
Selain itu, Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan pasilitas yang menunjang proses pembelajaran. khususnya dimasa pandemi covid-19 saat ini, Mahasiswa dituntut untuk lebih kreatif dalam belajar dan harus memiliki kreativitas yang tinggi pula untuk dapat menguasai materi perkuliahan. Sebab pemerintah memutuskan untuk melaksanakan proses pendidikan dengan memanfaatkan media e-learning.
E-learning mungkin lebih dikenal oleh masyarakat umum dengan proses belajar secara daring (dalam jaringan). Maka, dengan proses e-learning tersebut dapat dilihat bagaimana proses siswa dalam
mengahadapi pembelajaran seperti itu. Sedangkan Metode pembelajaran biasa menggunakan video, power point dan pembelajaran berbasis proyek lainnya dibandingkan platform penyedia pembelajaran online menggunakan media sosial, google classroom maupun video conference.
Mahasiswa kreatif menggunakan pengetahuan yang dimiliki dan pengetahuan orang lain kemudian memperkuat terobosan atau lompatan yang memungkinkan memandang segala sesuatu dengan cara yang baru atau yang belum mereka alami sebelumnya.
Dalam proses meningkatkan kreatif, tahapan yang harus dilalui, yaitu: persiapan, mendefinisikan masalah, tujuan, dan tantangan; inkubasi, mencerna fakta dan mengolahnya dalam pikiran; iluminasi, mendesak gagasan bermunculan kepermukaan; verifikasi, memutuskan apakah solusinya benarbenar memecahkan masalah; dan aplikasi, mengambil langkah menindaklanjuti solusi.
Menurut Perkins (Hassoubah, 2004) dalam buku Secuil Esensi Berpikir Kreatif dan Motivasi Belajar Siswa 2019:9, menyatakan bahwa kreatif melibatkan banyak komponen diantaranya berpikir kreatif lebih banyak bergantung kepada motivasi instrinsik daripada ekstrinsik.
Hal ini sejalan dengan pendapat Marzano, (Hassoubah, 2004) dalam buku Secuil Esensi Berpikir Kreatif dan Motivasi Belajar Siswa 2019:9, seorang yang berpikir kreatif akan melakukan sesuatu karena dorongan internal yang akan menjadikan seseorang proaktif sehingga pikirannya mampu berkelana menembus batas-batas.
Meskipun sekarang menggunakan jaringan pada proses pembelajaran mahasiswa sudah mulai terbiasa dengan metode belajar daring sehingga mereka dapat menerima dan memahami materi perkuliahan dengan baik.
Dapat dilihat pemanfaatan media e-learning terhadap cara berpikir peserta didik dalam mengikuti pembelajaran, dlihat cara berpikir secara kreatif maupun kritis dalam menanggapi materi pembelajaran yang telah disediakan oleh tenaga pendidik. Sebab beripikir secara kreatif dan kritis dapat meningkatkan pengetahuan peserta didik lebih baik. Walaupun proses pembelajaran dengan memanfaatkan media elearning pada masa pandemi covid-19 ini, tetapi cara berpikir peserta didik tidak boleh menurun, dan tetap tanggap dalam materi-materi yang telah diisiapkan oleh tenaga pendidik.
Maka berpikir kreatif harus tetap diutamakan baik itu pada diri pendidik maupun peserta didik untuk dikembangkan walaupun pada masa pandemi covid-19 seperti ini. Kreatifitas tersebut dapat dimunculkan dengan rangsangan dari media pembelajaran yang disediakan dalam proses pembelajarannya, sehingga mereka dapat menunjukkan kreativitasnya serta sikap kritisnya dalam proses pembelajaran yang dilakukan secara e-learning tersebut.
Referensi :
Hayati, R. (2020). Tingkat Kreatifitas Belajar Mahasiswa Bimbingan dan Konselinf di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal SOMASI (Sosial Humaniora Komunikasi), 1(2), 221-224.
Aulia, S. (2021). Efektivitas Penggunaan Media E-Learning di Masa Pandemi Covid-19 Terhadap Sikap Berpikir Kreatif dan Kritis Siswa.
Widiyanti, Sri, and Dyah Rosna Yustanti Toin. “Efektifitas Pembelajaran Berbasis Proyek Terhadap Kreatifitas Mahasiswa Di Masa Pandemi Covid-19.” IT CIDA 7.1 (2021).
Penulis Nur ShelaS. Hentu, Mahasiswi Manajemen pendidikan, Fakultas ilmu pendidikan, Universitas Negeri Gorontalo, Bimbingan Bapak Dr. Arifin Suking, S.Pd., M.Pd.