JARAK.ID, [GORONTALO] – Dua Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Gorontalo (Kabgor), tidak mengindahkan undangan Rapat Kerja (Raker) Badan Anggaran DPRD dan TAPD Kabupaten Gorontalo dan OPD dalam rangka Pembahasan Dokumen APBD-P Kabupaten Gorontalo, Tahun Anggaran 2022, Senin (27/09/2022).
Pasalnya, disaat seluruh warga masyarakat Kabupaten Gorontalo yang sejatinya menunggu kehadiran dan perhatian pemerintah malah disepelekan oleh Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Nawir Tondako dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo Rahmat Pomalingo.
Menyikapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir mengatakan, bahwa pihaknya akan menghadirkan seluruh Pimpinan OPD yang diundang oleh Tim Banggar DPRD Kabupaten Gorontalo.
“Untuk itu saya berharap kepada teman – teman OPD besok kita hadir dan mengawal pembahasan APBD-P bersama Tim Banggar DPRD OPD di Kabupaten Gorontalo,” kata Roni.
Selain itu, Roni juga mengungkapkan bahwa akan menghadirkan semua yang diundang dan kita dari TAPD akan mengawal ini sampai tuntas,” katanya.
Roni juga menambahkan bahwa kehadiran daripada OPD akan menjadi tanggungjawab dari Kepala Bagian Ortala Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo untuk dihadirkan.
“Oleh karena itu melalui kesempatan ini saya minta Kepala Bagian Ortala untuk mengundang dan menghadirkan OPD dan Kepala Dinas wajib hadir jam 9 pagi,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase menegaskan kehadiran OPD dibutuhkan karena ini menyangkut kepentingan masyarakat Kabupaten Gorontalo.
“Baik OPD yang belum hadir malam ini yang sudah kita jadwalkan, Besok semua dihadirkan. Insyaallah kita akan panel pembahasannya,” tegas Syam.
Syam juga menambahkan bahwa pada pembahasan ini juga akan dibahas mana program prioritas dan program mana yang akan dipending. “Dengan demikian dari program yang ada, Nah program mana yang kita bintangi, dan mana yang telah terjadi pergeseran – pergesaran kita akan putuskan secara resmi,” imbuhnya.
“Sehingga OPD yang dibahas hari ini jika terjadi pergeseran -pergesaran itu tidak menutup kemungkinan akan ada pergeseran tambahan untuk teman -teman OPD sesuai dengan RPJMD yang kita anggap ini perlu dianggarkan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Gorontalo,” tutupnya.
*(Salu)