JARAK.ID, [GORONTALO] – Ketiga Para pimpinan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) dari daerah Pemilihan (Dapil) Batudaa Cs khususnya dan seluruh
Anggota DPRD pada umumnya itu sontak disebut “Lomboo” oleh para massa aksi dari Kecamatan Tabongo saat berdialog di Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo, , Senin (17/10/2022).
Awalnya nampak para orator massa aksi menyampaikan persoalan terkait infrastruktur jalan di wilayah mereka itu yang kurang mendapat perhatian dari lembaga eksekutif dan legislatif di DPRD Kabupaten Gorontalo.
Alhasil beberapa menit kemudian massa aksi diberikan kesempatan untuk melakukan dialog dengan para Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo di gedung istemewa rakyat Kabupaten Gorontalo dan sontak massa aksi mengatakan Lombo’o kepada para Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo karena dinilai tidak mampu bersuara untuk kepentingan rakyat Kecamatan Tabongo.
Sehingga pada kesempatan tersebut, Koordinator aksi, Zulfikar Uba mulai menyampaikan tuntutan aksi mereka kehadapan para Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gorontalo, Irwan Dai didampingi oleh Wakil Ketua II Roman Nasaru dan Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dari Dapil Batudaa Cs, Hais Engahu dan Anggota DPRD yang hadir saat itu.
Zulfikar mengungkapkan, Tuntutan massa aksi kali ini terkait infrastruktur jalan di Kecamatan Tabongo yang kini memerlukan sentuhan dari pihak pihak terkait. Jalan tersebut yakni, “Desa Ilomangga, Jalan Abd Gani Habibie sepanjang 2 KM yang merupakan jalur pendidikan. Selain itu Jalan Tani Dusun Sarikat Tani dan Dusun Ilomangga Utara,” ungkapnya.
Lanjut, kata Zulfikar, Jalan dari Desa Teratai menuju desa Limehe Timur yang notabenenya dari sejak 77 tahun merdeka, Jalan tersebut belum pernah disentuh. Padahal jalan itu sebagai jalan penghubung tiga desa bahkan Penghubung Kecamatan Tabongo dan Kecamatan Batudaa tepatnya di Desa Payunga.
Ada juga Jalan penghubung antara Kecamatan Tabongo dan Kecamatan Dungaliyo, yakni dari Desa Tabongo Timur tembus sampai ke Desa Ambara Kecamatan Dungaliyo.
Jalan penghubung antar desa, dari Desa Motinelo tembus Desa Tabongo Barat tepatnya di dusun Olumongo Barat serta Pembuatan Dirainase di sepanjang jalan trans di desa Tabongo Barat yang dikala musim hujan airnya naik ke badan jalan sehingga telah menyebabkan kemacetan panjang dan beberapa kendraan mogok.
Selain itu, Desa Limehu yakni Akses Jalan di dusun Manggulipa yang menghubungkan Desa Limehu, Limehe Barat, Moahudu dan Desa Ilomangga.
“Di Desa Moahudu, Yakni Jalan Desa (Lorong Poco2) serta di Desa Limehe Barat jalan menuju Kantor Desa dan Masjid Jami Desa,” imbuhnya.
Sementara itu, Irwan Dai sebagai Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dari Dapil Batudaa Cs, di Kesempatan tersebut menjelaskan, bahwa Aspirasi Masyarakat Kecamatan Tabongo dan Wilayah Batudaa Cs pada umumnya, terkait perbaikan infrastruktur jalan ini sudah disampaikan kepada pejabat tertinggi di Kabupaten Gorontalo, Yakni Bupati Gorontalo namun selalu diabaikan karena alasan rekofusing.
“Sehingga kami mendukung Aksi dari masyarakat Tabongo kali ini dan kalau Bupati tidak mau menindaklanjuti aspirasi masyarakat, Saya akan menghimpun kekuatan yang lebih besar dari Tabongo dan Batudaa Cs untuk bisa ikut bersama – sama di pembahasan APBD Kabupaten Gorontalo,” cetusnya.
“Kami Tiga Pimpinan Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dari Dapil Batudaa Cs tidak diberikan satupun pokir pembangunan Infrastruktur jalan dan ini menurut kami memalukan pak,” imbuhnya.
Padahal Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dipilih oleh rakyat untuk mewakili seluruh rakyat di Kabupaten Gorontalo dalam hal menyampaikan aspirasi rakyat.
“Anggota DPRD ditempatkan sebagai Perwakilan Rakyat, Penyambung Lidah masyarakat baik secara keseluruhan maupun perdapil. Sedangkan untuk Eksekutor terhadap anggaran APBD dan pembangunan yang ada di Kabupaten Gorontalo yakni Bupati Gorontalo,” terangnya.
“Jadi kami ini hanya sebagai orang – orang yang diberikan amanah untuk menyampaikan bahwa ini sudah rusak, ini sudah tidak layak lagi, Ini tidak ada keadilan, ini tidak ada keseimbangan antara Dapil lain dan Dapil kami dari Batudaa Cs, Ibaratnya kami ini seperti dianak tirikan,” tandasnya.
Disisi lain, Abdul Hais Engahu, Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dari Dapil Batudaa Cs itu juga menambahkan bahwa, Ia merupakan saksi dari janji Bupati Gorontalo di saat Pilkada kemarin akan memperhatikan wilayah Batudaa Cs dalam hal pembangunan infrastruktur jalan.
“Kita dengar semua itu saya saksinya, di Limehe Timur itu masih jaman ayahanda yang lama, Terus terang setelah Pilkada hingga sampai saat ini pembangunan jalan itu tidak pernah ada diberikan, Padahal kita memilki tiga pimpinan Anggota DPRD dari Dapil Batudaa Cs. Insyaallah akan terbuka pintu hati bapak Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo,” tutupnya.**(Salu)