Jarak.id – Manusia adalah makhluk ciptaan Allah yang telah Allah ciptakan dalam bentuk sebaik-baiknya. Sebagai makhluk paling sempurna dari makhuk lainnya (Q.s At- Tin : 4).
Manusia hidup telah diberikan tanggungjawab untuk menjalankan sebuah amanah dari Allah subhanawata’ala. Manusia telah diberikan akal yang sehat oleh Allah Subhanwata’ala yang dengan akal manusia untuk sebagai penahan hawa nafsu, kesadaran batin dan pengaturan.
Akal dapat memahami akan adanya alasan sehingga manusia diberikan beban dan tanggungjawab untuk memahai setiap perintah kebajikan dan memahami setiap perintah larangan yang berlaku.
Amanah sebagai khalifah yang telah di amanatkan kepada langit, bumi dan gunung-gunung, makasemuanya enggan untuk memikul amanat tersebut dan khawatir akan menghkhianatinya sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh(Qs. Al-Ahzab: 72).
Disisi lain setiap manusia merupakan seorang pemimpin bagi diri sendiri maupun orang lain. Namun hal tersebut seiring dengan perkembangan jaman sekarang ini dapat kita lihat dan temukan perubahan terhadap setiap orang bahwa mereka tidak menyadari bahwa ia seorang pemimpin minimal bagi dirinya sendiri keluarga dan lingkungan sekitarnya. Sehingga banyak diluar sana banyak diantara mereka yang tidak lagi paham tentang arti dan tugas tanggungjawab sebagai seorang pemimpin.
Disebutkan juga dalam hadist sahih tentang seorang pemimpin yang berbunyi “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Oleh karena itu, setiap kehidupan kita pasti ada aturan konsep agar kita tidak terjun kedalam hal-hal yang buruk yaitu dengan adanya sikap kepemimimpinan dalam diri sendiri. Seseorang yang belum bisa memimpin diri sendiri artinya ia bukanlah seorang pemimpin.
Dengan demikian pemimpin yang dimaksud ialah ia yang mampu untuk mengendalikan hawa nafsu yang buruk yang dapat menjerumuskan diri ke hal-hal yang tidak bermanfaat. Setiap manusia berkewajiban untuk melakukan amanah atau kejujuran dalam setiap hal yang dihadapinya. Namun banyak diantaranya yang tidak patuh dan sanggup untuk menerimanya, karena kurangnya pemahaman akan ilmu dari sebuah amanah dan pengetahuan.
Lain halnya dengan amanah merupakan sebuah tanggungjawab yang dipikul oleh seseorang yang lebih berhak menerimanya. Tetapi, banyak telah dipercayakan sebuah amanah namun tidak mengikuti aturan sebagaimana awalnya yang malah mendzolimi diri sendiri akibat lemahnya tanggungjawab yang diberikan.
Sebagaimana dalam Qs. An-Nisa: 58 “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat”.
Dalam Surah tersebut diterangkan bahwa di antara amal saleh yang paling penting adalah menjelaskan amanat dan menetapkan hukum antara manusia dengan adil dan jujur. Peran dan tanggungjawab sebagai hamba Allah Subhanwata’ala dan makhluk sosial yang tidak dapat dipisahkan, keduanya memiliki hubungan yang erat.
Adapun ancaman bagi pelaku yang tidak amanah ialah “Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka.” (QS. An-Nisa: 145).
Tanggungjawab adalah sebuah amanah, jika seseorang dapat mengetahui kewajiban dan sisi tanggungjawbanya, lalu ia berpegang teguh. Maka, ia akan mampu mengemban beban dan tugas dengan baik. Namun jika ia mengetahui ataupun tidak, Ia termasuk pemimpin yang bodoh dan zalim pada dirinya sendiri karena tidak teguh atas apa yang telah diberikan pada diriya sendiri.
Maka dari itu sudah seharusnya manusia dapat hidup dan dengan menjalankan sebuah amanah yang telah diberikan kepercayaan dan sebuah tanggungjawab pada dirinya atau oranglain.
Penulis : Tarisa Fitriani Hamenda mahasiswi peserta BCB III Universitas Negeri Gorontalo.
Mentor : Prof. Novianty Djafri, Dosen Pembimbing peserta BCB III Universitas Negeri Gorontalo.