Site icon Jarak.id

MPHD Kabgor Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Terkait Dugaan Gratifikasi Oknum ASN

Jarak.id GORONTALO __ Rekomendasi dari DPRD Kabupaten Gorontalo atas dugaan gratifikasi yang terjadi antara dr. Alaludin Lapandanda,  dengan oknum kontraktor Rizmayanti Intan, telah diketahui dan siap ditindaklanjuti oleh Majelis Penjatuhan Hukuman Disiplin (MPHD) ASN Kabupaten Gorontalo.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Tim Majelis Penjatuhan Hukuman Disiplin (MPHD) ASN Kabupaten Gorontalo Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome yang juga sebagai Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Gorontalo, saat ditemui oleh awak media, Kamis (17/07/2025).

Haris Tome mengatakan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo secara tegas menyatakan bahwa pihaknya sangat menghormati dan siap menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD, khususnya Komisi I, termasuk yang berkaitan dengan dugaan gratifikasi antara oknum pejabat dan pihak kontraktor,” jelasnya.

Selain itu, Haris mengungkapkan bahwa persoalan tersebut telah diketahui dan akan dilakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan.

“Adapun Tim MPHD diketuai oleh pak Sekda, dan ada juga Inspektorat, Bagian Hukum dan BKPSDM, maka tentu apa yang diharapkan oleh DPRD akan kami laksanakan sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

Sebagai Asisten III yang membidangi administrasi umum dan aparatur, dan juga anggota tim Majelis Penjatuhan Hukuman Disiplin (MPHD), tentunya Haris mengungkapkan persoalan ini akan ditindak lanjuti dan didalami.

“MPHD diketuai oleh pak Sekda, dan ada juga Inspektorat, Bagian Hukum dan BKPSDM, maka tentu apa yang diharapkan oleh DPRD akan kami laksanakan sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

Olehnya itu, Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo pihaknya sangat menghormati dan menghargai lembaga DPRD Kabupaten Gorontalo yang selalu melakukan pengawasan dan partner kerja Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

“Terkait rekomendasi tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang sangat kami hormati. Terkait hal-hal yang menjadi perhatian Komisi I, Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan secara konstruktif demi perbaikan tata kelola pemerintahan,” tandasnya. (SaLu)

Continue Reading
Exit mobile version