Site icon Jarak.id

16 Kepala Desa di Kabupaten Gorontalo Resmi Kembali Menjabat

Jarak.id, GORONTALO – 16 Kepala Desa di Kabupaten Gorontalo yang telah berakhir masa jabatannya resmi kembali menjabat setelah dilantik oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, Jum’at (29/08/2025).

Pelantikan kembali para kepala desa yang telah berakhir jabatannya sejak tanggal 1 November 2023 sampai dengan tanggal 31 januari 2024 itu berdasarkan edaran Kemendagri beberapa waktu lalu.

Kepada awak media Bupati Gorontalo Sofyan Puhi,  mengatakan, bahwa sesuai hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK), perpanjang masa jabatan Kepala Desa selama dua tahun.

“Kepada Kepala Desa yang dilantik pada hari ini, segera menjalankan programnya, baik itu dalam hal pelayanan Publik, pemberdayaan masyarakat, dan Infrastruktur,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMD) Kabupaten Gorontalo, Sumanti Maku juga menjelaskan, bahwa Kepala Desa yang baru saja dilantik menjalankan tugasnya kembali mulai tahun 2025 sampai dengan 2027.

“Mereka yang dilantik pada hari ini, akan menjalankan program strategis Nasional, dan mereka juga akan menjalankan program prioritas Daerah sesuai dengan RPJMDes serta RKPDes yang telah di susun oleh pejabat sebelumnya,” jelasnya.

Exit mobile version