JARAK.ID GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat paripurna penandatanganan kesepakatan bersama terkait rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026, Selasa (11/11/2025).
Kepada awak media, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menyatakan bahwa penyusunan dokumen KUA-PPAS menjadi langkah awal sebelum rancangan APBD 2026 disampaikan kepada DPRD untuk pembahasan lebih lanjut.
“Setelah KUA-PPAS disepakati, langkah berikutnya adalah penyampaian draf APBD 2026 untuk ditindaklanjuti DPRD. Secara umum, arah anggarannya sudah tergambar dalam kebijakan umum anggaran dan plafon anggaran sementara,” ujarnya.
Selain itu, Sofyan mengatakan bahwa penyusunan KUA-PPAS tahun 2026 telah mengacu pada visi dan misi pemerintahan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Diketahui bahwa rapat Paripurna digelar setelah serangkaian pembahasan intens antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026
Rapat paripurna berjalan lancar sesuai agenda. Pembacaan pandangan akhir disampaikan oleh tim Badan Anggaran DPRD melalui juru bicara Banggar sebelum dilakukan penandatanganan kesepakatan.