Site icon Jarak.id

Pemkab Gorontalo Bersama DPRD Gelar Rapat Paripurna Tingkat I Tentang Raperda APBD 2026

JARAK.ID GORONTALO Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melaksanakan rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026, Pada Senin (17/11/2025.

Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menyampaikan, bahwa pada hari ini kami melakukan Paripurna tingkat I bersama DPRD Kabupaten Gorontalo, tentang Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) tingkat Kabupaten Gorontalo tahun 2026.

”Kita mengalami penurunan dalam transfer Daerah Kurangnya lebih sekitar Kurangnya lebih 300 Miliar, dan itu akan kita sesuaikan dengan KUA PPAS yang sudah kita sepakati bersama,” ujarnya

Sementara itu Bupati Sofyan juga menjelaskan, bahwa untuk anggaran induk sudah ada di Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Akan tetapi, ini tinggal penjabarannya di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, dan itu akan dibahas bersama banggar serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

” kita mengalami penurunan itu, berdasarkan kebijakan Pemerintah Pusat, dan ketika ada kebijakan pemerintah pusat di tengah perjalanan kita akan sesuaikan,” Jelasnya.

Exit mobile version