Site icon Jarak.id

RTRW Dibedah, Bapemperda Pastikan Arah Pembangunan Tak Salah Jalur

JARAK.ID, GORONTALO – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Selasa (06/01/2026). Rapat berlangsung di Ruang Dulohupa DPRD Kabupaten Gorontalo bersama instansi teknis dan tenaga ahli.
Rapat dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulkifli Nangili, serta dihadiri anggota Bapemperda, perwakilan Dinas PUPR, Tim Ahli DPRD, dan tenaga ahli dari The Gorontalo Institute. Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi substansi Ranperda RTRW dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Dalam arahannya, Zulkifli menegaskan bahwa RTRW bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan peta besar yang akan menentukan wajah pembangunan Kabupaten Gorontalo dalam jangka panjang. Menurutnya, perencanaan tata ruang yang matang menjadi kunci keberlanjutan pembangunan sekaligus memberikan kepastian bagi investasi.
“RTRW ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi pedoman utama dalam mengatur ruang, melindungi lingkungan, dan memastikan pembangunan berjalan tertib serta berkeadilan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Bapemperda berkomitmen memastikan setiap pasal dalam Ranperda disusun secara komprehensif dan selaras dengan ketentuan perundang-undangan. Keterlibatan instansi teknis dan tenaga ahli dinilai krusial agar regulasi yang dihasilkan benar-benar aplikatif dan menjawab tantangan pembangunan ke depan.
Selain itu, keselarasan RTRW dengan kebijakan nasional dan provinsi juga menjadi perhatian utama guna mencegah tumpang tindih kewenangan maupun konflik pemanfaatan ruang. Bapemperda menargetkan Ranperda RTRW ini dapat segera difinalisasi dan menjadi landasan kuat bagi pembangunan Kabupaten Gorontalo yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Exit mobile version