Site icon Jarak.id

OPD Bakal Dirampingkan? Pansus DPRD Gorontalo “Bedah” SOTK, Rapat Berjalan Alot

JARAK.ID, Gorontalo – Wacana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai digodok serius. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gorontalo resmi membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan pemerintah daerah terkait perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), Selasa (24/02/2026).

Pembahasan yang berlangsung di Ruang Rapat Dulohupa DPRD itu dipimpin langsung Ketua Pansus, Zul Nangili, bersama anggota pansus yang sebelumnya ditetapkan melalui rapat paripurna. Agenda utama: menelaah rencana penyederhanaan struktur OPD yang dinilai strategis bagi efektivitas birokrasi.

Namun, jalannya rapat tak sepenuhnya mulus. Suasana diskusi terpantau cukup alot. Sejumlah anggota dari berbagai fraksi menyampaikan argumentasi dan catatan kritis terhadap rencana perampingan tersebut. Ada yang mendukung efisiensi, ada pula yang meminta kajian lebih mendalam agar tak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Zul Nangili menegaskan, forum pansus memberi ruang seluas-luasnya bagi seluruh anggota untuk menyampaikan pandangan. “Masing-masing memiliki pandangan berbeda terkait rencana perampingan OPD ini. Semua masukan menjadi bagian penting dalam pembahasan,” ujarnya usai rapat.
Ia mengungkapkan, Fraksi NasDem sebagai partai pengusung Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tony Junus menyampaikan bahwa dokumen SOTK tersebut telah melalui tahapan harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Meski demikian, fraksi lain seperti Golkar, Gerindra, dan PDIP meminta agar hasil harmonisasi itu tetap dikaji lebih komprehensif. Mereka menilai perlu ada penyesuaian dengan kebutuhan riil daerah serta mempertimbangkan dinamika politik yang berkembang di DPRD.
Zul, yang juga legislator dari Fraksi Gerindra, menyebut Pansus telah menyepakati agenda lanjutan berupa rapat bersama pemerintah daerah dengan menghadirkan OPD terkait. Tujuannya, memperdalam pembahasan sebelum Ranperda SOTK melangkah ke tahap berikutnya.
Perampingan OPD dinilai bisa menjadi momentum reformasi birokrasi. Namun pertanyaannya, apakah langkah ini akan benar-benar melahirkan birokrasi yang lebih ramping dan efektif, atau justru memicu tarik-ulur kepentingan politik di parlemen? Publik kini menanti hasil akhirnya.

Exit mobile version