Site icon Jarak.id

Rampingkan OPD, Pansus DPRD Gorontalo Bergerak: Kajian Ketat Dimulai, Keputusan Tak Akan Gegabah

Jarak.id, GORONTALO – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gorontalo resmi memulai pembahasan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) daerah yang di dalamnya memuat rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah awal ini ditempuh melalui rapat internal yang digelar pada Senin, 30 Maret 2026, di Ruang Dulohupa DPRD Kabupaten Gorontalo.

 

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Zulkifli Nangili, dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan dewan, seluruh anggota Pansus, serta Tim Ahli yang mendukung proses pembahasan kebijakan tersebut.

 

Dalam keterangannya usai rapat, Zulkifli menjelaskan bahwa pertemuan ini menjadi titik awal untuk menghimpun berbagai pandangan, gagasan, dan masukan dari seluruh peserta. Semua bahan yang terkumpul nantinya akan dijadikan dasar pertimbangan strategis sebelum dibawa ke tahap pembahasan yang lebih luas.

 

“Seluruh masukan yang disampaikan dalam rapat ini akan kami kaji secara menyeluruh dan cermat. Hasilnya baru akan kami bawa ke pembahasan lanjutan, baik yang bersifat internal maupun yang dilakukan bersama jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo,” ujarnya.

 

Ia menegaskan bahwa Pansus berkomitmen untuk tidak mengambil keputusan secara terburu-buru atau gegabah. Menurutnya, perubahan struktur organisasi yang menyentuh upaya perampingan lembaga pemerintahan memiliki dampak yang luas terhadap kinerja, tata kelola, dan pelayanan publik, sehingga membutuhkan perencanaan yang matang serta kajian yang komprehensif.

 

“Setiap usulan yang ada, baik yang datang dari fraksi-fraksi di dewan maupun hasil diskusi internal tim, akan kami dalami satu per satu. Semuanya akan kami bahas secara mendalam sebelum difinalisasi pada tahapan pembahasan berikutnya,” tambahnya.

 

Zulkifli juga memastikan bahwa pihaknya sedang menyusun langkah kerja selanjutnya, termasuk penjadwalan pertemuan berikutnya yang akan membahas secara lebih rinci format dan substansi dari perubahan SOTK yang direncanakan.

 

“Kami saat ini sedang menyiapkan jadwal serta materi pembahasan yang akan dibahas secara lebih mendalam dalam pertemuan mendatang,” tandasnya.

 

Di sisi lain, dalam pembahasan internal juga muncul catatan penting terkait ketersediaan data. Anggota Pansus menyoroti masih minimnya data pendukung yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah mengenai rencana perampingan OPD. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat kedalaman kajian yang dilakukan, sehingga perlu segera dilengkapi agar keputusan yang diambil nantinya berlandaskan pada data yang akurat dan terukur.

Exit mobile version