Jarak.id, GORONTALO – DPRD Kabupaten Gorontalo menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna Senin (6/4/2026).
Dokumen diserahkan dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Zulfikar Usira, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Zulfikar, kegiatan ini merupakan wujud kerja sama eksekutif dan legislatif demi pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Laporan ini disusun untuk mengukur keberhasilan program serta meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.
Selanjutnya, dibentuk panitia khusus yang akan mengkaji seluruh isi laporan, mulai dari capaian program hingga penggunaan anggaran.
“Hasil pembahasan nantinya akan menjadi acuan untuk menyempurnakan pembangunan dan kebijakan daerah ke depan,” tandasnya.