Site icon Jarak.id

Gerak Cepat! Pansus DPRD Gorontalo Mulai ‘Bedah’ LKPj Bupati 2025, Kinerja OPD Siap Dikuliti

Jarak.id, GORONTALO – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gorontalo mulai tancap gas dengan menggelar rapat perdana guna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Gorontalo Tahun Anggaran 2025, Senin (13/04/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang Dulohupa DPRD Kabupaten Gorontalo itu dipimpin langsung Ketua Pansus, Muhlis Panai, dan dihadiri seluruh anggota pansus bersama Tim Pakar DPRD.

Dalam arahannya, Muhlis menegaskan bahwa dokumen LKPj bukan sekadar laporan formal tahunan, melainkan instrumen strategis untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel.

“Rapat awal ini menjadi langkah penting untuk memastikan proses pembahasan LKPj berjalan sistematis dan terarah sejak awal. LKPj adalah bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada publik melalui DPRD,” tegas Muhlis.

Ia menjelaskan, dokumen LKPj memuat berbagai aspek penting penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, mulai dari capaian kinerja program, pelaksanaan strategi pembangunan, hingga penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, pembahasan harus dilakukan secara cermat dan mendalam agar mampu memberikan gambaran utuh terhadap kinerja pemerintah daerah.

“Kami ingin memastikan setiap program benar-benar berdampak dan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Muhlis juga menekankan bahwa Pansus memiliki peran strategis dalam mengukur efektivitas pelaksanaan otonomi daerah. LKPj, kata dia, menjadi tolok ukur penting untuk menilai keberhasilan kebijakan dan program pemerintah.

Tak hanya melakukan evaluasi, Pansus juga akan menyusun rekomendasi sebagai bahan perbaikan ke depan.

“Kami tidak hanya menilai, tetapi juga memberikan masukan konstruktif demi peningkatan kinerja pemerintah daerah,” imbuhnya.

Untuk memperkuat pembahasan, Pansus turut melibatkan Tim Pakar DPRD dalam melakukan kajian awal terhadap dokumen LKPj. Hasil kajian tersebut nantinya akan dirumuskan menjadi poin-poin strategis untuk dibahas lebih lanjut.

“Tim pakar akan mengkaji secara akademis dan memberikan masukan objektif. Setiap catatan akan menjadi bahan utama dalam pembahasan lanjutan,” jelas Muhlis.

Selanjutnya, Pansus akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna memberikan penjelasan langsung atas berbagai poin yang menjadi sorotan.

“Kami akan menghadirkan OPD untuk mengklarifikasi setiap temuan agar pembahasan berjalan transparan dan profesional,” tutupnya.

Exit mobile version