Jarak.id, GORONTALO – Sebanyak 22 pasangan suami istri di Desa Himalaya, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, akhirnya resmi mencatatkan pernikahan mereka melalui kegiatan isbat nikah massal yang digelar pada di Aula Kantor Desa Himalaya pada Senin (18/5/2026).
Kegiatan Isbat Nikah merupakan hasil sinergi antara Pengadilan Agama Kelas II B Limboto, Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gorontalo bersama pemerintah Kecamatan Tolangohula dan Pemerintah Desa Himalaya.
Kegiatan isbat nikah massal itu menjadi momen penuh haru bagi para pasangan yang selama bertahun-tahun hidup sebagai suami istri namun belum memiliki buku nikah resmi. Kondisi tersebut selama ini kerap menimbulkan kendala dalam pengurusan administrasi kependudukan maupun akses terhadap pelayanan publik dan bantuan sosial karena status pernikahan mereka belum tercatat secara hukum negara.
Usai melalui proses sidang isbat, seluruh pasangan langsung menerima buku nikah resmi beserta pembaruan dokumen kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo, Muhtar Taufik Saleh Nuna, bersama Ketua Pengadilan Agama Limboto dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo.
Di hadapan para pasangan suami istri, saksi, dan masyarakat yang hadir, Muhtar Taufik Saleh Nuna menegaskan bahwa program isbat nikah bertujuan memberikan kepastian hukum, jaminan hukum, serta perlindungan hukum bagi masyarakat.
Menurut dia, legalitas pernikahan sangat penting agar pasangan suami istri memperoleh pengakuan sah secara administrasi maupun hukum negara.
Ia menambahkan, program isbat nikah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, mulai dari kepemilikan buku nikah resmi hingga kemudahan pembaruan data kependudukan seperti KK, KTP dengan status kawin tercatat, dan pembuatan akta kelahiran anak.
Selain itu, legalitas pernikahan juga membuka akses terhadap berbagai layanan sosial, bantuan pemerintah, pelayanan kesehatan, serta urusan administrasi lainnya yang selama ini sulit diperoleh akibat belum tercatatnya pernikahan secara resmi. Tandasnya.