Site icon Jarak.id

Pemkab Gorontalo Bangun Zona Integritas di Lingkungan Diknas Pendidikan dan Kebudayaan

LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Hal itu ditandai dengan pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Gorontalo di Aula Dikbud, Jumat (3/7/2026).

‎Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, dan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abd. Waris, jajaran Dikbud, seluruh kepala SMP, koordinator wilayah (Korwil), serta pengawas sekolah se-Kabupaten Gorontalo.

‎Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Abd. Waris, menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas merupakan bentuk komitmen seluruh insan pendidikan untuk membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.

‎Menurutnya, sektor pendidikan harus menjadi contoh dalam penerapan nilai-nilai integritas, sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan profesional dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

‎Sekda Sugondo Makmur memberikan apresiasi atas langkah yang diinisiasi Dinas Dikbud. Ia menilai pencanangan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

‎ “Apa yang dilakukan Kadis Dikbud hari ini merupakan sebuah lompatan yang luar biasa. Ini menjadi momentum penting untuk memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Gorontalo berjalan dengan prinsip tata kelola yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Sugondo.

‎Ia berharap semangat Zona Integritas tidak berhenti sebagai seremoni, tetapi diterapkan secara nyata dalam setiap pelayanan kepada masyarakat, khususnya di lingkungan satuan pendidikan.

‎Pelibatan kepala sekolah, koordinator wilayah, dan pengawas sekolah dalam pencanangan tersebut dinilai strategis karena mereka merupakan ujung tombak pelaksanaan kebijakan pendidikan di lapangan. Dengan demikian, budaya integritas dapat diterapkan secara menyeluruh hingga ke tingkat sekolah.

‎Melalui pencanangan Zona Integritas menuju WBK ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menutup setiap celah yang berpotensi menimbulkan praktik penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Exit mobile version