Site icon Jarak.id

Bupati Sofyan Puhi Hadiri Peresmian PTSP PN Limboto

Bupati Sofyan Puhi Hadiri Peresmian PTSP PN Limboto

Jarak.id, LIMBOTO – Bupati Gorontalo, H. Sofyan Puhi, menghadiri peresmian Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Negeri (PN) Limboto, Senin (27/7/2026). Kehadiran fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.

Peresmian PTSP turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pengadilan Tinggi Gorontalo, serta sejumlah tamu undangan. Melalui sistem pelayanan yang terintegrasi, masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses berbagai layanan pengadilan dengan prosedur yang sederhana, efektif, dan efisien.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sofyan Puhi menyampaikan apresiasi atas komitmen Pengadilan Negeri Limboto dalam menghadirkan inovasi pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Ruang PTSP ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat,” ujar Bupati.

Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Peresmian Ruang PTSP ditandai dengan pengguntingan pita secara bersama oleh Bupati Gorontalo, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, dan Ketua Pengadilan Negeri Limboto sebagai simbol dimulainya operasional layanan terpadu tersebut.

Exit mobile version