Jarak.id, GORONTALO – Kabar menggembirakan tersiar di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Gorontalo. Pasalnya Pemerintah Kabupaten Gorontalo, tengah menyiapkan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 dan ke-14 yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada Oktober 2026.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi kepada awak media, Selasa, (22/09/2026).
Sofyan menyatakan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan para abdi negara.
“Pembayaran TPP ke-13 dan TPP ke-14 diarahkan untuk dilaksanakan pada Oktober 2026, sesuai dengan ketentuan dan mekanisme pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Lanjut kata Sofyan, pencairan dua periode TPP sekaligus ini dinilai bukan sekadar tambahan penghasilan finansial, melainkan bentuk apresiasi dan penghargaan atas dedikasi tinggi ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Gorontalo.
“Oktober bukan hanya tentang datangnya bulan baru, tetapi juga tentang kabar baik yang diharapkan membawa semangat baru. Tetap bekerja dengan integritas, melayani dengan hati, dan memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Gorontalo,” tandasnya.