Jarak.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo secara resmi mengukuhkan Pengurus Badan Pelaksana Masjid Agung Baiturrahman Limboto Periode 2025–2029 Jumat (25/9/2026).
Acara yang berlangsung khidmat di Masjid Agung Baiturrahman itu dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, yang juga mengukuhkan pengurus badan pelaksana mewakili Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan oleh Sekda Sugondo Makmur, disampaikan bahwa pengukuhan ini merupakan momentum penting untuk meneguhkan kembali amanah, tanggung jawab, serta komitmen bersama dalam memakmurkan masjid.
” Pemkab Gorontalo menegaskan bahwa pengelolaan masjid tidak hanya sebatas menjaga kemegahan fisik bangunan, tetapi juga merawat kepercayaan umat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. ” Ungkapnya.
Lebih lanjut, Sekda menyampaikan harapan Bupati agar Masjid Agung Baiturrahman dapat menjadi pusat pembinaan karakter dan akhlak, khususnya bagi generasi muda di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
Masjid diharapkan menjadi lingkungan yang ramah dan nyaman bagi anak-anak serta remaja, sehingga mampu membentengi mereka melalui kegiatan keagamaan dan pendidikan akhlak yang positif.
Pemerintah Daerah juga menekankan pentingnya tata kelola organisasi masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel.
” Pengurus yang baru dilantik diminta untuk menyusun program kerja yang menyentuh kebutuhan langsung para jamaah, memperkuat kegiatan sosial kemanusiaan, serta menjalin sinergi yang erat bersama pemerintah, ulama, dan tokoh masyarakat. ” Pesannya.