Site icon Jarak.id

Bupati Sofyan Teken MoU Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah Gorontalo Dengan Kemendikdasmen

Jarak.id, GORONTALO – Penggunaan bahasa Gorontalo di tengah masyarakat dikhawatirkan terus terkikis di tengah perkembangan zaman.

Untuk memperkuat pelestariannya, seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Gorontalo menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Penandatanganan MoU berlangsung di Aula Dulohupa, Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Kamis (15/10/2026). Bupati Gorontalo Sofyan Puhi turut hadir bersama Gubernur Gorontalo dan para kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo.

Kerja sama tersebut mencakup upaya pelindungan, pengembangan, dan pembinaan bahasa serta sastra daerah.

Kesepahaman ini diharapkan menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat program pelestarian bahasa ibu, meningkatkan literasi, serta merevitalisasi bahasa daerah, termasuk melalui satuan pendidikan.

Upaya tersebut penting agar bahasa Gorontalo tidak hanya menjadi bagian dari identitas budaya, tetapi juga tetap digunakan dan diwariskan kepada generasi muda.

Upaya pelestarian bahasa Gorontalo di Kabupaten Gorontalo sudah terlihat pada tahun 2025, dimana Bupati Sofyan Puhi telah mengeluarkan edaran untuk penggunaan bahasa daerah Gorontalo setiap hari Jumat di setiap lingkungan kantor Pemerintah.

Exit mobile version