JARAK.ID, GORONTALO __ Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, melantik Penjabat Kepala Desa (Kades) Batuloreng, Kecamatan Bongomeme, pada Senin, (02/06/2025).
Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Aula Kantor Desa Batuloreng, yang disaksikan oleh jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, pemerintah kecamatan, dan desa setempat.
Dalam sambutannya, Menyampaikan bahwa Pelantikan penjabat kades ini merupakan bagian dari proses tata kelola pemerintahan yang sah, konstitusional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, ia juga menekankan beberapa hal kepada kades yang baru saja menjabat untuk menjadi pedoman dalam menjalankan tugas.
Diantaranya, ia meminta agar kades melaksanakan tugas dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan transparansi.
“Kepemimpinan di desa harus mampu membangun kepercayaan masyarakat dengan cara-cara yang adil dan profesional,” kata Sofyan.
Selain itu, Sofyan juga meminta kades memperkuat pelayanan publik, mengelola dana desa dengan akuntabel dan tepat sasaran.
Memastikan setiap warga memperoleh haknya, baik dalam administrasi kependudukan, layanan sosial, maupun pembangunan infrastruktur desa.
Tidak hanya itu, kades juga harus mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif serta memelihara suasana kondusif, harmonis, dan gotong royong.
“Kepala desa harus menjadi figur pemersatu. Jangan biarkan ada konflik horizontal. Jadikan desa sebagai tempat tumbuhnya kebersamaan,” tegas Sofyan.