Site icon Jarak.id

Dinsos Kabgor Tangani 5 Penyandang Masalah Kesejahteraan, Yang Diamankan Satpol PP

Jarak.id (GORONTALO) Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo menangani Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang di amankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo yang melakukan aktivitas di sejumlah lampu merah

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo Titi Nur melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitas Sosial, Fenny Eraku menyampaikan  setelah diamankan mereka ini kemungkinan besar akan dibuat perjanjian dan membuat surat pernyataan serta menandatangani untuk tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Di pernyataan itu, kedepan mereka tidak lagi mengulangi. Karena aktivasi mereka dapat menghalangi kendaraan yang ada di jalanan,” katanya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa aktivitas mereka ini di beberapa wilayah lain telah dilarang juga, Apalagi berdasarkan informasi yang didapat bahwa aktivitasnya ini sudah melakukan hal-hal yang tidak diinginkan oleh para pengendara mobil.

“Adapun yang telah diamankan menggunakan kostum badut itu ada empat orang, ada yang Oma-oma bersama anaknya, terus ada yang suami istri. Katanya baru dua minggu begini,” ungkapnya.

Lanjut kata Fenny, Kalau yang satu itu sudah lansia sambil memegang tongkat dan saat ini masih sementara di assessment. Karena di KTP-nya ia berdomisili atau merupakan warga dari luar provinsi Gorontalo.

“Insyaallah ini dipulangkan dan dikembalikan ke daerahnya, Misalnya seperti kemarin itu kami akan naikkan di bus terus nanti itu bis yang mengantar langsung ke dinas sosial di Sulawesi Tengah, dan empat orang yang menggunakan kostum merupakan warga Kabupaten Gorontalo” katanya.

“Saat di wawancarai tadi penghasilan mereka tidak menentu dan kadang hanya bisa untuk makan saja,” imbuhnya.

Terakhir Fenny menjelaksan bahwa  mereka ini saat ditanyai apakah terdaftar di BPJS Kesehatan dan masuk dalam DTKS, jawabannya iya masuk. Tetapi mereka mengakui bahwa tidak pernah mendapat bantuan .

“Mereka tidak pernah mendapatkan bantuan, makanya saya arahkan kalau memang belum pernah mendapatkan bantuan, Diminta untuk memasukkan  berkasnya permohonannya melalui desa dan akan kami bantu masukan sebagai penerima bantuan sosial.” tandasnya. (SaLu)

Exit mobile version