Jarak.id GORONTALO – Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Usira mengungkapkan bahwa pemerintah Provinsi Gorontalo harus memenuhi tanggung jawab mereka terhadap calon pekerja migran.
Pemerintah termasuk pemerintah provinsi Gorontalo memiliki peran penting dalam melindungi dan mendukung calon pekerja migran, baik sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, maupun setelah kembali ke tanah air.
“Kegiatan ini yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah provinsi Gorontalo tetapi kemudian kita Kabupaten Gorontalo lebih dulu untuk mengawali kegiatan Karena bentuk tanggung jawab kita terhadap masyarakat,” ungkap Zulfikar kepada awak media usai menghadiri kegiatan sosialisasi dan penandatangan Mou Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo dan sejumlah Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), serta kerja sama antara perguruan tinggi, untuk mendukung pelatihan dan penyaluran tenaga kerja ke luar negeri, yang digelar di gedung Confession Center Kasmat Lahay Limboto, Selasa (15/07/2025).
Selain itu, Zulfikar mengatakan bahwa untuk kegiatan yang dilaksanakan ini menandakan pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Gorontalo lebih bertanggung jawab terhadap rakyatnya.
“Sehingga hal ini pasti yang pertama harus kita syukuri karena legalitasnya untuk pekerja Migran di Gorontalo pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo dan DPRD Kabupaten Gorontalo sudah lakukan,” katanya.
Baik untuk perlindungan, pelatihan, dan pendampingan yang memadai agar calon pekerja migran dapat bekerja di luar negeri dengan aman dan sejahtera.
Olehnya itu, Perlindungan pekerja migran merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat.
Sedangkan Pemerintah provinsi, sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada masyarakat mengenai prosedur resmi menjadi pekerja migran, hak-hak pekerja migran, serta potensi risiko yang mungkin dihadapi.* (SaLu)