JARAK.ID, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo terus melakukan upaya untuk melakukan pencegahan kekerasan dan perundungan terhadap perempuan dan anak-anak di Kabupaten Gorontalo melalui kegiatan Navigasi Iman sampai ketingkat desa.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Gorontalo Sugondo, pada saat membuka kegiatan Koordinasi Lintas Sektor untuk pencegahan Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta Perkawinan Usia Anak (PUA) yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Gorontalo yang dilaksanakan di Ruang Bapelitbanda Kabupaten Gorontalo, Rabu (01/10/2025).
“Pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Gorontalo itu ada kegiatan yang disebut dengan Navigasi Iman,” ujarnya.
Selain itu, Sugondo mengungkapkan bahwa melalui kegiatan Navigasi Iman yang menjadi agenda rutin dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo setiap Jum’,at pagi bukan hanya kegiatan seremonial saja melainkan menjadi arah bagi kita semua menjadi pelopor pencegahan kekerasan terhadap para perempuan dan anak-anak.
“Maka pada kesempatan ini saya mengajak kepada kita semua dapat memulai dari diri kita sendiri untuk memastikan tidak terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak kita,” ungkapnya.
Bahkan ia juga membeberkan bahwa dalam waktu dekat Pemkab Gorontalo akan melauncing program Maryam Go dan membantu ekonomi para perempuan di Kabupaten Gorontalo.
Program Maryam Go nantinya menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam upaya memutus mata rantai kekerasan terhadap anak.
Ditempat yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Gorontalo Zescamelya Uno mengatakan kegiatan koordinasi lintas sektor sangat penting untuk mencegah kekerasan pada anak terjadi serta memperkuat kolaborasi dalam pencegahan serta penanganan, khususnya kekerasan seksual, penelantaran bayi serta kekerasan dalam rumah tangga.
“Kolaborasi antar lembaga juga begitu penting untuk mengatasi berbagai isu yang dihadapi anak termasuk perlindungan hukum, tindak pidana perdagangan orang serta pencegahan perkawinan usia dini yang salah satu pemicu kekerasan,” katanya, belum lama ini.
Kegiatan ini merupakan langkah nyata Pemerintah Daerah dalam upaya memutus rantai kekerasan terhadap anak serta bertujuan untuk meningkatkan pemahaman semua pihak terkait bahaya dan dampak kekerasan terhadap anak.