Site icon Jarak.id

Bupati Sofyan Tekankan Sinkronisasi APBDes dengan Program Daerah

JARAK.ID GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Evaluasi Program Desa Tahun 2025 sekaligus persiapan penyusunan APBDes 2026 dan sosialisasi Aplikasi Kasda Non Tunai Desa Versi 2.3, di Gedung Kasmat Lahay, Limboto, Senin (6/10/2025).

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menegaskan bahwa penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sesuai dengan visi dan misi pemerintah daerah agar arah pembangunan di tingkat desa berjalan seiring dengan kebijakan daerah.

“Visi misi bupati dan wakil bupati itu sudah menjadi visi misi daerah, maka wajib bagi kepala desa melaksanakan program yang sejalan dengan hal tersebut,” tegas Sofyan.

Ia juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk melakukan pengawasan ketat dalam proses penyusunan APBDes. Menurutnya, setiap rancangan APBDes yang tidak sejalan dengan visi pembangunan daerah harus segera disesuaikan.

“Ketika APBDes disampaikan ke PMD, maka PMD wajib mengoreksi. Jika ada yang tidak sesuai dengan visi dan misi daerah, maka harus disesuaikan,” ujarnya.

Selain membahas evaluasi capaian program tahun 2025, rapat tersebut juga menjadi momentum untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam penyusunan APBDes tahun 2026.

Dalam kesempatan itu, turut dilakukan sosialisasi Aplikasi Kasda Non Tunai Desa versi 2.3, yang merupakan pembaruan sistem digital untuk mempermudah proses pembayaran keuangan desa secara transparan dan akuntabel.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Gorontalo dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa berbasis digital menuju desa yang lebih efisien dan terbuka.

Exit mobile version