Jarak.id GORONTALO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo mulai kembali melakukan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga setempat sejak Senin, 2 Februari 2026. Pencetakan ini mengakhiri penantian masyarakat yang selama beberapa bulan terakhir belum dapat memperoleh KTP fisik.
Kepala Dukcapil Kabupaten Gorontalo, Muhtar Nuna, mengatakan terhentinya pencetakan KTP sejak awal September 2025 disebabkan keterbatasan ketersediaan tinta ribbon. Kondisi tersebut dipicu oleh keterbatasan alokasi anggaran yang diterima Dukcapil pada tahun anggaran 2025.
Dibukanya kembali layanan pencetakan KTP disambut antusias masyarakat. Sejak pagi, kantor Dukcapil Kabupaten Gorontalo dipadati warga yang selama ini hanya mendapatkan surat biodata sebagai pengganti KTP. Muhtar menjelaskan, penggunaan biodata kerap menimbulkan kendala karena tidak seluruh layanan administrasi, terutama yang bersifat krusial, menerima dokumen tersebut sebagai persyaratan utama.
Muhtar menyebut, pada tahap awal pencetakan KTP masih dilakukan secara terbatas. Hal itu disebabkan tinta ribbon yang tersedia saat ini baru jenis data card dengan dukungan satu unit mesin printer. Sementara itu, pengadaan tinta ribbon jenis Fargo yang didukung tiga unit mesin printer masih dalam proses dan diperkirakan rampung pada Februari 2026.
Meski demikian, Muhtar meminta masyarakat tetap tenang. Ia memastikan alokasi anggaran pengadaan tinta ribbon pada tahun 2026 telah disiapkan secara memadai.
Menurut dia, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tonny Junus memberikan perhatian serius terhadap pemenuhan layanan administrasi kependudukan, sehingga meskipun berada dalam situasi efisiensi anggaran, pemerintah daerah tetap berkomitmen mendukung pelayanan Dukcapil.