Site icon Jarak.id

Aktivis Desak Polres Gorontalo Selidiki Usaha Tumpukan Kayu Yang Diduga Sumbernya Hasil Ilegal Logging

JARAK.ID, GORONTALO__ Beberapa usaha tumpukan kayu di wilayah Kabupaten Gorontalo menjadi sorotan karena terindikasi kuat kayu-kayu yang di jual oleh para pengusaha adalah hasil dari kegiatan terlarang/ilegal logging.

Aktivis gorontalo Andi Taufik, menyampaikan kritik tajam terhadap permasalahan ini. Menurut andi, bahwa usaha kayu adalah usaha yang kemudian harus jelas asal usul pengambilan kayu dan administrasinya.

“Ilegal logging adalah kegiatan yang melanggar hukum, begitu pula keterkaitannya dengan pelaku usaha kayu yang mengambil barang dari tempat ilegal. Keduanya memiliki keterkaitan satu dengan yang lainya.” Kata Andi. Sabtu (07/02/2026).

Dengan adanya dugaan beberapa tumpukan kayu bersumber dari aktivitas Ilegal logging, Andi Taufik mendesak agak pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Gorontalo untuk memeriksa terkait kelengkapan administrasi para pelaku usaha kayu dan asal usul pengambilan kayu setiap pelaku usaha.

“Kami juga bersedia untuk memberikan tempat dan lokasi pengusaha kayu yang terlibat dalam pengambilan barang yang terindikasi dari sumber ilegal logging.” Tegasnya.

Terakhir, Andi berharap agar pihak penegak hukum bisa bergerak cepat untuk melakukan investigasi terhadap para pelaku usaha dan sumber kayu yang dijual.

“Jika kedapatan bahwa barang tersebut berasal dari ilegal logging, maka pihak Polres Gorontalo harus bertindak tegas terhadap para pelaku usaha. Kami berharap agar pihak polres Gorontalo segera menindak lanjuti terkait dengan pemberitaan ini.”Harapnya.

“Jangan ada permainan mencoba melindungi atau membekingi para pelaku usaha yang diduga menjual kayu dari hasil ilegal loggin”, Tutup Andi.

Exit mobile version