Site icon Jarak.id

Pemkab Beri Perhatian Terhadap ASN Yang Memasuki Purna Tugas

JARAK.ID, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo memberi perhatian terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas. Pada Apel Korpri, Kamis (12/2/2026).

Para ASN Purna Tugas selain menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun, mereka juga memperoleh dokumen kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang telah diperbarui sesuai perubahan elemen data status pensiun.

Penyerahan dokumen Kependudukan yang diserahkan Bupati Gorontalo Sofyan Puhi merupakan tindak lanjut sinergi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo melalui inovasi pemutakhiran status purna ASN dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang terintegrasi.

Sofyan menegaskan pemerintah daerah memberikan perhatian serius kepada setiap ASN yang memasuki masa pensiun.

Menurutnya, para ASN tidak hanya menerima tunjangan pensiun dari PT Taspen, tetapi juga memperoleh penghargaan serta uang tunai dari pemerintah daerah sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian dan dedikasinya.
Ia menambahkan, melalui layanan terintegrasi antara Dinas Dukcapil dan BKPSDM, ASN yang purna tugas tidak lagi direpotkan dengan pengurusan dokumen kependudukan. Setiap penyerahan SK Pensiun yang rutin dilakukan pada Apel Korpri dibarengi dengan penyerahan KTP dan KK yang telah disesuaikan dengan status terbaru.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo, Muhtar Taufik Saleh Nuna, menjelaskan kolaborasi dengan BKPSDM bertujuan memastikan pembaruan data kependudukan berjalan tepat waktu dan akurat. “Kami ingin memberi kepastian administrasi bagi ASN yang pensiun, sehingga mereka tidak perlu bolak-balik mengurus dokumen.
Ini juga bentuk penghargaan atas pengabdian mereka kepada negara, khususnya Kabupaten Gorontalo,” pungkasnya.

Exit mobile version