JARAK.ID, Kabupaten Gorontalo – Struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Gorontalo terancam berubah. DPRD Kabupaten Gorontalo resmi menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Jumat (20/02/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira, serta dihadiri para Wakil Ketua DPRD, Bupati Gorontalo, dan anggota dewan dari berbagai fraksi. Agenda ini menjadi langkah awal penataan ulang struktur birokrasi daerah agar lebih adaptif terhadap regulasi terbaru dari pemerintah pusat.
Dalam penyampaiannya, Zulfikar menegaskan bahwa perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah strategis untuk menyesuaikan struktur perangkat daerah dengan dinamika aturan dan kebutuhan pemerintahan saat ini. Menurutnya, perkembangan regulasi di tingkat pusat menuntut adanya penyesuaian agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antar-OPD.
“Perangkat daerah harus disusun secara efektif. Kita ingin struktur yang ramping namun kaya fungsi, kuat dalam koordinasi, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara konkret,” tegas Zulfikar di hadapan forum paripurna.
Ia juga menekankan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan setiap perubahan regulasi daerah benar-benar berdampak pada peningkatan kinerja pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pembahasan Ranperda akan dilakukan secara cermat dan komprehensif dengan melibatkan seluruh fraksi serta komisi terkait.
Zulfikar berharap proses pembahasan dapat berjalan tepat waktu sehingga struktur perangkat daerah yang baru nantinya mampu memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten Gorontalo. “Semangat kita adalah membangun tata kelola pemerintahan yang adaptif dan profesional. Kita ingin arah kebijakan daerah tetap selaras dengan visi pembangunan,” tandasnya.
Pembahasan Ranperda ini diperkirakan akan menjadi salah satu agenda krusial DPRD dalam waktu dekat, mengingat dampaknya langsung pada desain birokrasi dan efektivitas pelayanan publik di daerah.
SOTK Kabupaten Gorontalo Bakal Dirombak, DPRD Mulai Rapat Paripurnakan