Jarak.id , GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo secara bergiliran menerima rombongan lembaga adat Tingkat Kabupaten Gorontalo, dalam rangka Po’ota (pemberitahuan secara adat) pelaksanaan prosesi adat Tonggeyamo (musyawarah adat) tingkat Kabupaten Gorontalo, Rabu 18/03/2026.
Rombongan para pemangku adat diterima secara bergiliran yang diawali dari Rumah Dinas Jabatan Bupati Kabupaten Gorontalo, dilanjutkan ke Rumah Dinas Jabatan Wakil Bupati, dan juga Rumah Dinas Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo.
Melalui musyawarah adat tonggeyamo, oleh Lembaga Adat Tingkat Kabupaten Gorontalo bersama Pemerintah Kabupaten Gorontalo, sidang isbat untuk menentukan jatuhnya hari raya Idul Fitri, 1 Syawal 1447 Hijriah. Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan memastikan waktu pelaksanaan Idul Fitri kepada masyarakat.
Dimana dalam prosesi ini Lembaga Adat dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan menyelaraskan hasil sidang isbat Kementerian Agama RI untuk pelaksanaan Sholat Hari Raya Idul Fitri atau penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah dengan tatanan adat lokal yang sakral sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi leluhur.
Sementara itu diketahui, bahwa untuk pelaksanaan prosesi adat, Tongeyamo akan digelar pada hari Kamis (19/03/2026) pukul 18.30 WITA di Rumah Adat Bantayo Poboide.
Kepada seluruh undangan pria akan mengenakan pakaian kebesaran Takowa Daa dan berpeci. Agenda ini akan mencakup unsur Forkopimda, pimpinan OPD, hingga para camat untuk menegaskan falsafah “Adati hula-hula’a terhadap Syara’a, Syara’a hula-hula’a terhadap Al-Qur’an”.
Terakhir Pemerintah daerah berharap melalui pengumuman resmi melalui peraturan adat ini, masyarakat dapat mempersiapkan diri menyambut hari kemenangan dengan penuh khidmat