Site icon Jarak.id

Pemkab Gorontalo Gelar Prosesi Adat Tonggeyamo Penetapan Solat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah Tingkat Kabupaten

Jarak.id GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menggelar prosesi adat Tonggeyamo untuk menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang digelar di Rumah Adat Bantayo Poboide, Kamis 19 Maret 2026.

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi menjelaskan, Tonggeyamo merupakan tradisi tahunan masyarakat Gorontalo yang dilakukan setiap menjelang penetapan awal dan akhir Ramadan. Tradisi ini memiliki fungsi yang serupa dengan sidang isbat di tingkat nasional, namun dengan prosesi adat istiadat khas daerah yang telah ada bahkan sebelum Indonesia merdeka.

“Bahkan sebelum Indonesia merdeka, di Gorontalo Tonggeyamo sudah ada untuk penentuan soal awal Ramadan dan akhir Ramadan,” ungkap Bupati Sofyan.

Sofyan Puhi menambahkan, bahwa berdasarkan hasil keputusan adat tersebut, untuk pelaksanaan salat Idul Fitri tingkat Kabupaten Gorontalo akan dipusatkan di Masjid Baiturrahman pada hari Sabtu, 21 Maret 2026.

Olehnya itu, Orang nomor satu di jajaran Pemda Kabgor itu menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap meramaikan masjid-masjid di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa dengan mengumandangkan takbir.

Langkah ini diambil untuk memastikan syiar Islam tetap bergema samapi tingkat kecamatan hingga desa. Selain itu,  hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum di malam kemenangan.

“Hal ini agar menjaga tidak terjadi hal-hal yang diinginkan dalam pelaksanaan takbir, tahlil, dan tahmid di masjid masing-masing,” pungkasnya. (Adv)

Exit mobile version