Site icon Jarak.id

Sekda Serahkan SPT Kepada PLH Camat, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Jarak.id, GORONTALO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, resmi menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada para Pelaksana Harian (Plh) Camat, Rabu (22/04/2026), di ruang kerjanya.

Penunjukan ini dilakukan menyusul penonaktifan sementara terhadap empat camat yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Majelis Penjatuhan Hukuman Disiplin (MPHD).

Adapun pejabat yang menerima SPT sebagai Plh Camat adalah:

– Herman Umar (Kabag Tata Pemerintahan) sebagai Plh Camat Tibawa.

– Halid Kadir (Sekcam Pulubala) sebagai Plh Camat Pulubala.

– Ucon Arif (Sekcam Mootilango) sebagai Plh Camat Mootilango.

– Agustiarno Maku (Sekcam Bilato) sebagai Plh Camat Bilato.

Sekda Sugondo Makmur menegaskan bahwa penunjukan Plh Camat ini bertujuan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat kecamatan tetap berjalan normal dan tidak terganggu, meskipun pejabat definitif tengah menjalani proses pemeriksaan.

“Penunjukan ini adalah langkah administratif agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Kami memastikan tidak ada kekosongan kepemimpinan di wilayah kecamatan,” ujar Sugondo.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo, Djufry Damima, menjelaskan bahwa penonaktifan sementara keempat camat merupakan bagian dari prosedur standar dalam penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Langkah ini diambil untuk memberikan ruang bagi proses pemeriksaan yang objektif dan transparan oleh MPHD. Penunjukan Plh bersifat sementara sampai proses pemeriksaan selesai dan ada keputusan resmi,” jelas Djufry.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menegakkan aturan disiplin ASN secara konsisten tanpa mengabaikan prinsip keadilan.

“Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh ASN agar tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap keempat camat masih berlangsung di MPHD Kabupaten Gorontalo. Pemerintah daerah meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses tersebut sepenuhnya kepada mekanisme yang berlaku.

Exit mobile version