Jarak.id, Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo memastikan kelancaran layanan kesehatan bagi ASN dengan menyelesaikan Rekonsiliasi Iuran Wajib Triwulan I Tahun 2026.
Kegiatan yang digelar di Hantaleya Cafe dibuka Sekretaris Daerah Sugondo Makmur. Kegiatan ini memastikan kesesuaian data antara pemerintah daerah dan penyelenggara jaminan kesehatan.
Hasilnya, seluruh data dinyatakan sesuai dan kewajiban pembayaran telah dipenuhi tepat waktu. “Ini bentuk tanggung jawab kami menjamin hak layanan kesehatan ASN,” ujar Sugondo, Sabtu (25/04/2026).
Sementara itu, Kepala Cabang Penyelenggara Jaminan Kesehatan Tri Mayudi menyatakan rekonsiliasi ini rutin dilakukan. “Kelancaran pembayaran menunjang keberlangsungan layanan di fasilitas kesehatan,” jelasnya.
Dengan selesainya proses ini, diharapkan layanan kesehatan bagi ASN tetap terjaga dengan baik.
Penulis : (SaLu)