Jarak.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo (Kabgor) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo terus mewujudkan komitmennya dalam memastikan seluruh warga mendapatkan hak administrasi kependudukan, tanpa terkecuali.
Hal ini dibuktikan melalui layanan jemput bola oleh Dukcapil Kabupaten Gorontalo yang dihadirkan khusus bagi kelompok masyarakat yang sulit mengakses layanan secara langsung, seperti penyandang disabilitas, orang dengan gangguan kesehatan, dan warga lanjut usia.
Hari ini, Selasa 28 April 2026, tim Dukcapil Kabupaten Gorontalo, mendatangi Desa Luwo’o, Kecamatan Telaga Jaya, untuk melakukan perekaman data KTP Elektronik bagi seorang warga penyandang disabilitas tuna daksa setelah diterima laporan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah agar layanan publik dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, meskipun yang bersangkutan tidak mampu hadir ke kantor pelayanan.
Pelayanan ini tetap berjalan lancar meski di tengah suasana duka yang menyelimuti keluarga besar instansi tersebut, menyusul berpulangnya salah satu operator terbaik yang telah mengabdi dengan baik. Rasa kehilangan tersebut tidak menyurutkan semangat dan tanggung jawab jajaran untuk tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Tak hanya itu, keterbatasan anggaran dan fasilitas akibat kebijakan efisiensi, serta berbagai kendala teknis di lapangan yang muncul terkait kondisi fisik warga yang dilayani, juga tidak menjadi penghalang. Seluruh tim bekerja dengan dedikasi tinggi demi menyelesaikan tugas dengan baik.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo, Muhtar Taufik Saleh Nuna, menegaskan bahwa semangat pengabdian ini terus dijaga sebagai wujud pengingat terhadap pesan yang ditinggalkan oleh Sofyan dan Tonny, dua tokoh yang dikenal dengan semangat pelayanan yang tulus dan berdedikasi tinggi. “Kami terus mengingat dan menjalankan pesan-pesan baik yang telah diteladankan oleh mereka, bahwa pelayanan harus diberikan dengan sepenuh hati, tanpa membedakan siapa pun,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa layanan jemput bola secara khusus disediakan untuk kelompok berkebutuhan khusus, sedangkan masyarakat umum dapat mengurus keperluan administrasi kependudukan melalui kantor instansi, bantuan petugas di desa, maupun secara daring melalui aplikasi SIPRIMA yang menjadi inovasi untuk mempermudah akses layanan publik.