Jarak.id, GORONTALO – Sebanyak 69 Kepala satuan pendidikan di Kabupaten Gorontalo resmi dilantik dan mengambil sumpah jabatannya.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, di Ruang Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo.
Jumlah tersebut terdiri dari 17 kepala sekolah yang dilantik, 49 kepala sekolah yang dikukuhkan, serta 3 pejabat yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas yang meliputi 1 Koordinator Wilayah dan 2 kepala sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Abdul Waris, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian proses seleksi hingga pelantikan ini dijalankan sepenuhnya melalui aplikasi KSPSTK.
Penggunaan sistem digital ini bertujuan untuk memastikan setiap tahapan berjalan ketat, sesuai aturan, dan memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku, sehingga hasilnya benar-benar tujuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam berbagai hal, Bupati Sofyan Puhi menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar seremonial pergantian pejabat, melainkan langkah-langkah strategi sebagai titik awal Restorasi pendidikan di daerah.
Menurutnya, tujuan utama penataan kelembagaan ini adalah untuk memulihkan, membenahi, dan meningkatkan kualitas pendidikan secara berkelanjutan agar pendidikan di Kabupaten Gorontalo semakin maju dan berdaya saing tinggi.
“Saya tegaskan, langkah yang kita laksanakan hari ini bukan sekedar pergantian pejabat, melainkan titik awal transformasi untuk memulihkan, membenahi, dan meningkatkan kualitas pendidikan kita. Segala proses ini telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Sofyan.
Ia menambahkan, dasar hukum utama yang menjadi acuan pelantikan dan mengangkat kali ini adalah Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengangkatan Guru Menjadi Kepala Sekolah.
Kebijakan ini, kata Sofyan, menjamin sistem rekrutmen, promosi, hingga penempatan dilakukan secara transparan, objektif, akuntabel, dan memastikan penempatan pejabat yang kompeten serta berintegritas.
Penulis : SaLu