JARAK.ID, LIMBOTO – Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo memberikan kabar gembira bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungannya.
seluas 3.013 orang PPPK paruh waktu resmi mendapatkan perlindungan asuransi kesehatan BPJS Kesehatan serta jaminan ketenagakerjaan dari PT Taspen.
“Yang mereka terima lima orang, suami istri, dengan anak tiga, dan pelayanan di rumah sakit di kelas II,” ungkap Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi, pada saat Apel KORPRI Bulan Juli Tahun 2026 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo dirangkaikan dengan Hari Keluarga Nasional Ke-33, Hari Anak Nasional Ke-42, Selasa 21 Juli 2026 bertempat di Halaman Kantor Bupati Gorontalo.
Selain jaminan kesehatan, perlindungan melalui PT Taspen juga mencakup manfaat kepesertaan program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun.
Kombinasi kedua jaminan ini dinilai sangat strategis karena tidak hanya melindungi aspek kesehatan, tetapi juga memberikan rasa aman finansial jangka panjang bagi para tenaga honorer yang selama ini bekerja dengan dedikasi tinggi namun minimal perlindungan sosial.
Langkah konkret Pemkab Gorontalo ini sekaligus menjadi respon positif atas arahan pemerintah pusat terkait peningkatan kesejahteraan ASN non-PNS. Dengan adanya kepastian jaminan sosial, diharapkan motivasi dan produktivitas 3.013 paruh waktu PPPK dapat meningkat, yang pada akhirnya bermuara pada optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Gorontalo.