Jarak.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo memperkuat percepatan Wajib Belajar 13 Tahun dengan menempatkan satu tahun pendidikan prasekolah sebagai fondasi sebelum anak memasuki Sekolah Dasar (SD).
Strategi tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Implementasi Strategi Percepatan Wajib Belajar 13 Tahun melalui 1 Tahun Pra-SD di Aula Ballroom Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Kamis (20/08/2026).
Rapat koordinasi dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur, diarahkan untuk menyatukan persepsi sekaligus membangun strategi lintas sektor.
Sekda Sugondo pun menegaskan, pelaksanaan koordinasi tersebut akan menjaring keterlibatan pemerintah kecamatan dan desa, sektor kesehatan, sosial, kependudukan, pemberdayaan masyarakat, serta organisasi mitra pendidikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo melalui Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo Sience Banteng mengatakan, pendidikan anak usia dini menjadi fondasi penting dalam mempersiapkan anak memasuki pendidikan dasar.
Implementasi satu tahun Pra-SD harus dirancang agar anak usia 5–6 tahun memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas, inklusif dan berkelanjutan.
“Rapat koordinasi ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi persoalan dan kebutuhan, menyusun strategi, membagi peran serta membangun komitmen bersama,” jelas Sience ditanya usai pembukaan kegiatan..
Selanjutnya, Sekda Sugondo menambahkan, Wajib Belajar 13 Tahun merupakan langkah untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia sejak usia dini.
Jika sebelumnya masyarakat mengenal Wajib Belajar 9 Tahun dan kemudian 12 Tahun dimana kebijakan ini menempatkan satu tahun pendidikan prasekolah sebagai bagian penting dari perjalanan pendidikan anak.
“Dulu kita mengenal Wajib Belajar 9 Tahun, kemudian 12 Tahun. Hari ini kita melangkah menuju Wajib Belajar 13 Tahun dengan satu tahun pendidikan Pra-SD,” tandasnya.