Jarak.id
Sunday, March 8, 2026
No Result
View All Result
  • Login
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Provinsi Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Provinsi Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
No Result
View All Result
Jarak.id
No Result
View All Result

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar : DPR RI Juga Melaksanakan Politik Diplomasi, Selain Fungsi Legislasi, Pengawasan, dan Penganggaran

admin by admin
February 28, 2022
0 0

JARAK.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Dr. Ir. Indra Iskandar Indra,M.Si tegaskan fungsi Dewan Perwakilan Daerah (DPR) saat ini sudah bukan sekadar identik dengan legislasi, pengawasan, dan penganggaran saja. Berdasarkan UU No.17/2014 tentang MPR, DPR. DPD, dan DPRD (MD3) Pasal 69 Ayat 1 dan 2 dinyatakan bahwa; DPR juga punya fungsi (salah satunya) mendukung Pemerintah dalam melaksanakan politik luar negeri.

Hal itu, Ia sampaiakan, pada saat acara Forum Silaturahmi Pimpinan dan Anggota DPR RI dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen yang bertema ‘Ptimalisasi Tugas dan Fungsi DPR RI di Tengah Pandemi’ di Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

“Jadi landasan Yuridisnya jelas diatur dalam UUD 1945 Pasal 11 mengenai perjanjian internasional, dan Pasal 13 tentang ‘Pertimbangan, Pengangkatan dan Penempatan Duta Besar,” ujarnya.Selain itu, bahwa dalam penyelenggaraan hubungan luar negeri, berdasarkan UU 37/1999, dijelaskan bahwa Pelaksanaan politik luar negeri tidak dapat dipisahkan dari konsepsi Ketahanan Nasional.

Sedangkan Pasal 5 ayat (2) UU No.37/1999 tersebut berkorelasi dengan pelaksanaan fungsi DPR terhadap kerangka representasi rakyat dan diplomasi parlemen.

“Oleh karena itu, Persfektif inilah yang menjadi dasar Penyelenggaraan Hubungan Luar Negeri dan Pelaksanaan Politik Luar Negeri oleh DPR RI sebagai Track-2 Diplomasi Parlemen (2nd Track Parliament Diplomacy),” jelas Indra Iskandar.

Tags: DPR RIIndra IskandarSekjen DPR RI
ShareTweetSend
Previous Post

Dekab Pohuwato Segera Tindaklanjuti Pemberian Obat Kedaluwarsa Kepada Pasien RSBP

Next Post

Wabup Gorontalo Resmikan Pasar Bambu Kuning

admin

admin

Next Post
Wabup Gorontalo Resmikan Pasar Bambu Kuning

Wabup Gorontalo Resmikan Pasar Bambu Kuning

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jarak.id

  • About us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Provinsi Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara

Your text

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Open chat
Powered by Joinchat
Hello 👋
Ada yang bisa kami bantu, Kak ?