Site icon Jarak.id

Daftar 47 Desa di BKAD Kabgor Belum Penandatanganan Pencairan ADD November 2024

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, Foto Istimewa.

JARAK.ID, GORONTALO__ 47 Desa di Kabupaten Gorontalo belum juga melakukan proses penandatanganan Administrasi Pencairan Kurang Bayar Alokasi Dana Desa (ADD) untuk bulan November  tahun 2024.

Hal tersebut, disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Hariyanto Manan, usai rapat bersama yang dihadiri oleh Asisten II Setda Ekonomi Pembangunan, ⁠Kepala Dinas PMD, ⁠Kepala Bagian Hukum Setda, ⁠Ketua Asosiasi BPD, ⁠Ketua Papdesi, ⁠Ketua Apdesi, dan Ketua PPDI, di Ruang Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gorontalo, Selasa (07/01/2025).

Lebih lanjut, kata Hariyanto bahwa, Dari 191 Desa di Kabupaten Gorontalo, dari hasil rapat tadi masih ada 47   belum melakukan proses penandatanganan administrasi pencairan kurang bayar ADD November tahun 2024,” ujarnya.

Selain itu, Hariyanto mengungkapkan bahwa di bulan Januari 2025 akan dilakukan penuntasan pencairan kurang bayar untuk ADD bulan November dan Desember 2024.

“Pembayaran ADD November 2024 sementara jalan dan untuk Pembayaran ADD Desember mungkin besok undangannya,” ungkapnya.

“Oleh karena itu, Atas nama Pemerintah Daerah melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gorontalo,  Hariyanto Manan, bahwa Pencairan ADD ini agar desa dapat menjalankan program pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Pembayaran untuk add reguler bulan Januari, bulan Februari 2025 dan seterusnya masih menunggu Peraturan Bupati tentang penetapan besaran kegiatan Alokasi Dana Desa.” tandasnya.

Hingga berita ini dinaikan, Proses penandatanganan administrasi Pembayaran ADD Kurang Bayar berdasarkan undangan yang  sudah jauh hari telah dilayangkan, masih beberapa desa di bawah ini yang belum melakukan penandatanganan administrasi di Kantor BKAD Kabupaten Gorontalo untuk Penandatanganan ADD bulan November 2025.

List Desa yang belum melakukan penandatanganan dokumen pencairan Kurang ADD Bulan Nopember 2024 (Update Selasa (07/01/2025) pada Pukul. 12.50 Wita

KECAMATAN TELAGA
1. DULAMAYO BARAT

KECAMATAN TIBAWA
1. ISIMU UTARA
2. DATAHU
3. LABANU
4. DUNGGALA
5. MOLOWAHU

KECAMATAN BOLIYOHUTO
1. SIDOMULYO

KECAMATAN TELAGA BIRU
1. LUPOYO
2. TAPALULUO

KECAMATAN BONGOMEME
1. BONGOHULAWA

KECAMATAN TOLANGOHULA
1. SUKAMAKMUR
2. LAKEYA
3. GANDASARI
4. MOLOHU
5. BINAJAYA
6. TAMAILA
7. SIDOHARJO
8. SUKAMAKMUR UTARA
9. MARGOMULYO

KECAMATAN MOOTILANGO
1. PARIS

KECAMATAN PULUBALA
1. TRIDHARMA

KECAMATAN LIMBOTO BARAT
1. DAENAA
2. HUIDU UTARA

KECAMATAN TILANGO
1. TUALANGO
2. DULOMO
3. TILOTE
4. TABUMELA
5. LAUWONU
6. TINELO

KECAMATAN TABONGO
1. LIMEHE TIMUR

KECAMATAN BILUHU
1. LOBUTO
2. LULUO
3. LOBUTO TIMUR

KECAMATAN ASPARAGA
1. MOHIYOLO
2. PANGAHU
3. KARYA INDAH
4. PRIMA
5. TIOHU
6. OLIMOHULO
7. KARYA BARU
8. BONTULA

KECAMATAN BILATO
1. BUMELA

KECAMATAN DUNGALIYO
1. KALIYOSO
2. BONGOMEME
3. DUWANGA

Akhirnya Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gorontalo Hariyanto Manan, menegaskan bahwa proses pembayaran berdasarkan kedatangan perangkat desa atau bendahara dan Kepala Desa yang telah melakukan penandatanganan administrasi pembayaran.**(SaLu)

Exit mobile version