Jarak.id Kabupaten Gorontalo – Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat kerja bersama mitra kerja di Ruang Rapat Komisi I, Senin (12/01/2026), guna membahas program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026. Rapat ini menjadi langkah awal penyelarasan arah kebijakan agar pelayanan publik ke depan lebih terarah dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Rapat dipimpin Ketua Komisi I, Muhlis Panai, serta dihadiri jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Fokus pembahasan diarahkan pada perencanaan program yang benar-benar menjawab kebutuhan riil warga.
Muhlis menegaskan, penyusunan program 2026 tidak boleh sekadar formalitas anggaran. Menurutnya, setiap kegiatan harus berbasis kondisi lapangan dan memiliki arah serta manfaat yang jelas.
“Komisi I tidak ingin program hanya bagus di atas kertas, tapi minim dampak di masyarakat. Karena itu, sejak awal kami minta semua mitra kerja menyampaikan rencana secara terbuka dan terukur,” tegasnya.
Ia juga menyoroti peran strategis Disdukcapil dalam pelayanan administrasi kependudukan. Layanan KTP, KK, dan dokumen lainnya, kata Muhlis, menyentuh hampir seluruh warga sehingga penguatan sistem dan sumber daya manusia harus menjadi prioritas.
“Kalau tidak diperkuat dari sekarang, di 2026 kita akan kembali menghadapi keluhan yang sama,” ujarnya.
Terkait Dinas PMD, Muhlis menekankan agar program pemberdayaan benar-benar memperkuat kemandirian desa. Ia mengingatkan agar anggaran tidak habis untuk kegiatan seremonial tanpa hasil nyata.
“Desa adalah ujung tombak pembangunan. Program PMD harus mendorong desa kuat secara ekonomi dan tata kelola, bukan sekadar laporan administrasi,” tandasnya.
Rapat kerja ini juga menjadi sarana evaluasi awal pola penyusunan anggaran sebelumnya. Komisi I memastikan program 2026 lebih realistis, tepat sasaran, dan mampu dieksekusi optimal oleh masing-masing OPD.





