JARAK.ID, Kabupaten Gorontalo – Rapat paripurna pengumuman perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa (10/02/2026) malam, mendadak memanas. Perubahan komposisi Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan justru memicu interupsi karena jumlah anggota dinilai melebihi ketentuan.
Rapat yang digelar di ruang sidang utama itu awalnya berjalan lancar saat Sekretaris Dewan (Sekwan) Sri Dewi Nani membacakan susunan Banggar terbaru. Dalam daftar tersebut, tercatat 22 nama dari berbagai fraksi.
Komposisi itu terdiri dari Fraksi PPP: Awaludin Pauweni, Jayusdi Rivai, dan Viecriyanto Mohamad. Fraksi Golkar: Zulfikar Usira, Iskandar Mangopa, Wilvon Malahika, Irawan Dai, dan Abdurahman Akase.
Fraksi Nasdem: Roman Nasaru, Jarwadi Mamu, Rivon Ui, dan Tony Harun. Fraksi PDI-P: Asni Menu, Novalandy Gani, dan Anton Abdullah. Fraksi PKS: Irman Mooduto dan Safrudin Hanasi. Fraksi Gerindra: Ramsi Sondakh dan Zulkifli Nangili. Sementara Fraksi Demokrat, Kebangkitan, Nasional (gabungan Partai Demokrat, PKB, dan PAN): Sudarni Ratno, Muhlis Panai, dan Yanto.
Namun suasana berubah ketika anggota DPRD, Jayusdi Rivai, mengangkat tangan dan menyampaikan interupsi. Ia menilai terdapat kejanggalan dalam jumlah anggota Banggar yang dibacakan. Menurutnya, komposisi tersebut tidak boleh melebihi ketentuan yang berlaku.
“Perlu saya sampaikan bahwa komposisi Banggar yang tadi sudah dibacakan akan kita perbaiki dan akan dibacakan kembali oleh sekretaris dewan,” tegas Zulfikar Usira menanggapi dinamika tersebut.
Sayangnya, hingga rapat berlangsung larut malam, komposisi yang dijanjikan untuk diperbaiki belum juga dibacakan kembali. Informasi yang dihimpun menyebutkan, hal itu terjadi karena komposisi dari Fraksi Demokrat, Kebangkitan, Nasional belum memenuhi kelengkapan administrasi.
Perubahan AKD yang semestinya menjadi agenda formal administratif, malam itu justru menyisakan tanda tanya. Publik kini menanti kejelasan komposisi Banggar yang sesuai aturan, agar fungsi penganggaran di DPRD dapat berjalan tanpa polemik.





