Recent Posts

  • Bupati Sofyan : Kehadiran Peserta Penas Menjadi Peluang Bagi Sektor Usaha Lokal
  • Bupati Sofyan Puhi Pimpin Apel Kerja Perdana Pasca Libur Lebaran Idul fitri 1447 Hijriah
Jarak.id
Tuesday, March 31, 2026
No Result
View All Result
  • Login
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
No Result
View All Result
Jarak.id
No Result
View All Result

Ketok Palu Aspirasi, Ketua Zulfikar Sahkan Hasil Reses DPRD

admin by admin
February 10, 2026
0 0

JARAK.ID, Kabupaten Gorontalo – DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat paripurna pengesahan hasil reses kedua Tahun Sidang 2025–2026 di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa (10/02/2026). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Y. Usira.
Paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Roman Nasaru dan Awaludin Pauweni, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Gorontalo. Agenda ini menjadi forum resmi penyampaian sekaligus pengesahan laporan hasil reses yang telah dilaksanakan para legislator di daerah pemilihan masing-masing.
Zulfikar menegaskan, reses bukan sekadar agenda rutin, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen.
“Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada masyarakat di daerah pemilihan sebagai perwujudan fungsi perwakilan rakyat dalam pemerintahan daerah,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan reses telah diatur dalam Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 149. Dalam ketentuan tersebut, setiap anggota DPRD wajib menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat untuk kemudian dilaporkan secara resmi.
Hasil reses yang diperoleh masing-masing anggota disusun per kecamatan sesuai bidang komisi, dihimpun berdasarkan daerah pemilihan (Dapil), lalu disampaikan oleh perwakilan tiap Dapil dalam forum paripurna.
Melalui pengesahan ini, DPRD Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat ke dalam pembahasan program dan kebijakan daerah, sehingga suara rakyat benar-benar terakomodasi dalam proses pembangunan.

Tags: DPRD Kabupaten GorontaloRapat Paripurna
ShareTweetSend
Previous Post

Banggar ‘Kelebihan Kursi’, Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo Diwarnai Interupsi

Next Post

Reshuffle AKD DPRD Gorontalo, Kursi Komisi Bergeser!

admin

admin

Next Post
Ketok Palu Aspirasi, Ketua Zulfikar Sahkan Hasil Reses DPRD

Reshuffle AKD DPRD Gorontalo, Kursi Komisi Bergeser!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Bupati Sofyan : Kehadiran Peserta Penas Menjadi Peluang Bagi Sektor Usaha Lokal
  • Bupati Sofyan Puhi Pimpin Apel Kerja Perdana Pasca Libur Lebaran Idul fitri 1447 Hijriah
Jarak.id

  • About us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara

Your text

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Open chat
Powered by Joinchat
Hello 👋
Ada yang bisa kami bantu, Kak ?
ADVERTISEMENT