JARAK.ID, Kabupaten Gorontalo – DPRD Kabupaten Gorontalo melakukan perombakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) melalui rapat paripurna pengumuman perubahan AKD yang digelar di ruang rapat paripurna, Selasa (10/02/2026) malam.
Pengumuman perubahan tersebut dibacakan Sekretaris Dewan, Sri Dewi Nani. Perombakan berdampak pada perubahan susunan pimpinan di sejumlah komisi, terutama Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM, Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan, serta Komisi III Bidang Pembangunan.
Di Komisi I, terjadi pergantian posisi Wakil Ketua II. Iskandar Mangopa digantikan Yunus Dunggio dari Fraksi Golkar. Iskandar selanjutnya berpindah tugas ke Komisi IV. Sementara itu, jabatan Sekretaris Komisi I tetap dipegang Anton Abdullah.
Perubahan signifikan juga terjadi di Komisi II. Ketua yang sebelumnya dijabat Yulis Igrisa dari Fraksi PDI Perjuangan kini digantikan Arifin Kilo dari Fraksi Golkar. Yulis kemudian menempati posisi Wakil Ketua I, menggantikan Rivon Ui yang kini menjabat Ketua Komisi I. Posisi Wakil Ketua II yang sebelumnya diisi Fengki Ibrahim dari Fraksi Golkar kini ditempati Tony Harun. Adapun Sekretaris Komisi II tetap dijabat Rahmat Hasan dari Fraksi PPP.
Sementara itu, di Komisi III, Hamka Pakaja dari Fraksi DKN yang sebelumnya menjabat Ketua kini bergeser menjadi Wakil Ketua I, menggantikan Yanto Sudirman yang dialihkan menjadi anggota. Jabatan Ketua Komisi III kini diemban Irwan Dai dari Fraksi Golkar yang sebelumnya menjabat Sekretaris Komisi IV. Posisi Wakil Ketua II dan Sekretaris Komisi III tetap dipegang Safrudin Hanasi dari Fraksi PKS dan Wisno Nusi dari Fraksi NasDem.
Perombakan AKD ini menjadi bagian dari dinamika internal DPRD Kabupaten Gorontalo dalam rangka penyegaran struktur serta optimalisasi kinerja komisi-komisi dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.





