JARAK.ID, Kabupaten Gorontalo – Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Y. Usira, meminta pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan UMKM untuk meninjau ulang besaran tarif lapak di Pasar Modern Limboto (Pasmolim).
Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo yang digelar, Selasa (10/02/2026). Menurut Zulfikar, penyesuaian tarif menjadi relevan setelah adanya kebijakan penurunan biaya lapak hingga 50 persen yang sebelumnya disampaikan langsung oleh Bupati Gorontalo saat berkunjung ke Pasmolim.
Ia menegaskan, DPRD pada prinsipnya mendukung kebijakan yang berpihak kepada pedagang, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. Namun demikian, DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan angka final tarif, termasuk besaran nominal yang belakangan ramai diperbincangkan di kalangan pedagang.
“Kami mendorong agar dilakukan kajian yang matang sehingga kebijakan yang diambil benar-benar adil, baik bagi pedagang maupun bagi daerah,” ujar Zulfikar.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung kondisi keuangan daerah yang tengah menghadapi tekanan. APBD Kabupaten Gorontalo saat ini berada pada kisaran Rp1,4 triliun, namun mengalami pengurangan sekitar Rp300 miliar pada tahun anggaran 2026. Sementara itu, belanja pegawai hampir menyentuh angka Rp1 triliun.
Menurut Zulfikar, situasi fiskal tersebut harus menjadi pertimbangan serius dalam setiap pengambilan kebijakan, termasuk terkait penyesuaian retribusi. Ia berharap, pemerintah daerah dapat menemukan formulasi yang seimbang antara menjaga keberlangsungan usaha pedagang dan memastikan stabilitas pendapatan daerah.





