Site icon Jarak.id

Ilham Kuntono, Diduga Melakukan Penyebar Hoax, Provokator dan Pengadu Domba

Jarak.id, GORONTALO – Laporan mantan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, sekaligus diduga mantan narapidana Ilham Kuntono, ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dugaan ketidakjujuran dalam Prospektus IPO PT Merdeka Copper Gold Tbk (MCG) dinilai sebagai upaya propokasi dan penyebaran hoaks dan mengadu domba.

“Kami khawatir laporan ini hanya alat untuk menciptakan kegaduhan dan menghambat proses investasi yang sudah berjalan lama. Ini jelas-jelas provokasi yang dapat merusak iklim investasi di Gorontalo,” ujar salah satu Anggota KUD Dharma Tani, yang enggan disebutkan namanya dalam pemberitaan Kamis (02/07/2026).

Selain itu, Ia juga mengatakan bahwa ilham bukan bagian dari pengurus, Anggota dan juga bukan bagian dari para pihak yang merasa dirugikan sehingga tuduhan dan kesimpulan yang ia katakan itu memancing hal-hal yang kita semua tidak inginkan.

“Dengan adanya berita yang beredar kami mengajak masyarakat untuk tidak terpancing oleh narasi-narasi sensasional yang dibangun,” katanya.

Disisi lain Pengurus  Koperasi KUD Dharma Tani Marisa serta manajemen PT Pani Emas Tani Sejahtera (PETS) menegaskan bahwa klaim Ilham mengenai penjualan saham KUD Dharma Tani tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan berbeda dengan fakta lapangan.

Adanya indikasi pelanggaran dalam dokumen keuangan MCG yang menyebutkan pengalihan atau penjualan 51 persen saham KUD Dharma Tani kepada PT Puncak Emas Gorontalo (PEG). Kenyataannya, Wakil Ketua KUD Dharma Tani Marisa, Limonu Hippy, dalam Rapat Tahunan pada 25 Juni lalu secara tegas Ia menyatakan bahwa KUD tidak pernah melakukan penjualan saham kepada PT PEG dalam konteks yang dimaksudkan.

Senada dengan pernyataan tersebut, Direktur Utama PT PETS, Boyke Abidin, juga menegaskan bahwa tidak ada transaksi jual-beli saham yang merugikan KUD Dharma Tani.

 Untuk diketahui bahwa sebelum berita ini dinaikan, awak media telah berusaha  menghubungi Ilham Kuntono, untuk memberikan konfirmasi atas pemberitaan ini.

Exit mobile version