Site icon Jarak.id

Konsisten Berprestasi, Pemkab Gorontalo Raih Apresiasi atas Kinerja Pengelolaan Keuangan 2026

Jarak.id, GORONTALO  — Pemerintah Kabupaten Gorontalo kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Melalui Treasury Award Periode Semester I Tahun 2026, Pemkab Gorontalo berhasil meraih tiga penghargaan sekaligus atas kinerja penyaluran anggaran.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala BKAD Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, dalam kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Juli 2026 yang berlangsung di Aula Ambua KPPN Gorontalo.

Tiga penghargaan yang berhasil diraih yakni Kinerja Penyaluran Dana Desa Tercepat Tahun 2026, Kinerja Penyaluran DAU-Specific Grant Tercepat Tahun 2026, serta Penyaluran Dana Desa 100 Persen pada Semester I Tahun 2026.

 

Capaian tersebut menjadi bukti nyata kinerja Pemkab Gorontalo dalam memastikan penyaluran anggaran berlangsung cepat, tepat waktu dan efektif. Khusus penyaluran Dana Desa yang telah mencapai 100 persen pada Semester I, capaian ini diharapkan semakin mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Kepala BKAD Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah. Menurutnya, capaian ini sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Penghargaan ini tentu menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja. Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintahan Bapak Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, dan Wakil Bupati Gorontalo, Tonny Junus, dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik, efektif dan akuntabel,” ujar Hariyanto.

Melalui capaian Treasury Award tersebut, Pemkab Gorontalo kembali menunjukkan konsistensinya dalam mengelola dan mempercepat penyaluran anggaran. Bukan sekadar mengejar angka realisasi, tetapi memastikan setiap anggaran bergerak lebih cepat agar manfaat pembangunan dapat semakin cepat dirasakan masyarakat.

 

Exit mobile version