Jarak.id, Kabupaten Gorontalo – Polemik anggaran Alat Tulis Kantor yang sempat disebutkan mencapai puluhan miliar rupiah akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Sekretariat DPRD Kabupaten Gorontalo.
Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Gorontalo, Ibrahim N. Polingala, angka yang beredar tersebut murni akibat kesalahan saat memasukkan data ke dalam sistem perencanaan pengadaan.
Ibrahim menjelaskan, perbedaan angka yang mencolok itu terjadi akibat kesalahan administratif saat proses penginputan data ke dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Kekeliruan terjadi pada penulisan nominal, khususnya pada kolom konversi satuan nilai.
“Nominal yang seharusnya sebesar Rp45.401.807,50 tercatat menjadi Rp45.401.807.500. Ini murni kesalahan penulisan pada digit akhir saat proses input data,” jelas Ibrahim dalam keterangan tertulis, Kamis (16/04/2026).
Oleh karena itu, Pihaknya memastikan tidak ada pembengkakan anggaran seperti yang diduga banyak orang.
Terakhir Ibrahim pun memohon maaf atas kegaduhan yang timbul dan berjanji akan melakukan perbaikan agar kesalahan serupa tidak terulang lagi.



