Recent Posts

  • Penas Petani Nelayan 2026 di Kabgor, Pemkab Mulai Bahas Penanganan Sampah, Homestay dan Ketersediaan Air Bersih
  • Bupati Sofyan : Kehadiran Peserta Penas Menjadi Peluang Bagi Sektor Usaha Lokal
Jarak.id
Saturday, April 11, 2026
No Result
View All Result
  • Login
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
No Result
View All Result
Jarak.id
No Result
View All Result

Pemerintah Kabgor Gelar Sosialisasi implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha

Redaksi Jarak by Redaksi Jarak
October 14, 2022
0 0

JARAK.ID, Kabgor [GORONTALO]- Pemerintah Kabupaten Gorontalo (Kabgor)  gelar sosialisasi mengenai implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, Yang digelar Hotel Maqna Gorontalo, pada Kamis (13/10/2022).

Adapun kegiatan tersebut digagas oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gorontalo,
diikuti oleh 35 pelaku usaha yang berasal dari Kabupaten Gorontalo.

Dalam sambutanya, Kepala DPMPTSP Kabupaten Gorontalo Hadijah U. Tayeb, mengungkapkan bahwa setiap pengusaha yang melakukan penanaman modal tidak luput untuk melakukan kewajibannya untuk melakukan laporan secara berkala, yakni untuk Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

“Melakukan pelaporan LKPM melalui Online Single Submission (OSS) merupakan kewajiban bagi pelaku usaha. Sejak kehadiran OSS berbasis risiko, dapat dengan mudah dilakukan secara online,” ungkap Hadijah.

Akan tetapi Ia menyadari, dengan melalui pelaporan LKPM melalui OSS ini, banyak para pelaku usaha yang masih kurang memahami dengan tata cara tersebut, sehingga banyak para pelaku usaha yang belum melakukan pelaporan LKPM.

“Karena memang ini secara online, sehingga masih banyak pelaku usaha yang belum melapor, bukan berarti mereka tidak mau, tapi karena mereka kurang memahami tata cara bagaimana pelaporan itu sendiri, makanya kami terus melakukan sosialisasi dan pemantauan, dengan demikian mereka bisa melakukan pelaporan dan kami juga Pemerintah bisa memantau usaha mereka,” Jelasnya.

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Gorontalo – Buol Kerjasama Gelar Layanan Kesehatan dan Operasi Mata

Next Post

Pemkab Gorontalo Tekan Laju Inflasi Daerah Melalui Pasar Pasar Murah

Redaksi Jarak

Redaksi Jarak

Next Post
Pemkab Gorontalo Tekan Laju Inflasi Daerah Melalui Pasar Pasar Murah

Pemkab Gorontalo Tekan Laju Inflasi Daerah Melalui Pasar Pasar Murah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Penas Petani Nelayan 2026 di Kabgor, Pemkab Mulai Bahas Penanganan Sampah, Homestay dan Ketersediaan Air Bersih
  • Bupati Sofyan : Kehadiran Peserta Penas Menjadi Peluang Bagi Sektor Usaha Lokal
Jarak.id

  • About us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara

Your text

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

Open chat
Powered by Joinchat
Hello 👋
Ada yang bisa kami bantu, Kak ?