Jarak.id
Monday, March 9, 2026
No Result
View All Result
  • Login
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
No Result
View All Result
Jarak.id
No Result
View All Result

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Gelar Rakor Fasilisitasi Penyelesaian Sengketa Pemilu Serentak Tahun 2024

Redaksi Jarak by Redaksi Jarak
November 25, 2022
0 0

JARAK.ID [GORONTALO]- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilisitasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum (Pemilu) serentak di tahun 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin M. Akili, SE dalam arahannya menyampaikan bahwa berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu Kabupaten/Kota berwenang menyelesaikan sengketa proses Pemilu.

“Atas kewenangan menyelesaikan sengketa proses Pemilu, Bawaslu Kabupaten Gorontalo menggelar kegiatan rapat koordinasi fasilitasi,” ujarnya di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Kamis (22/11/2022).

Selain itu, kata Wahyudin, Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi terkait  mekanisme penyelesaian sengketa Pemilu yang ada di Bawaslu Kabupaten Gorontalo kedepan.

” Tujuan kegiatannya, agar kita bisa memberikan pemahaman kepada semua pihak atau partai politik peserta Pemilu terkait alur dan tata cara penyelesaian sengketa proses Pemilu,” katanya.

Disisi lain, Ia juga mengungkapkan,  bahwa proses penyelenggaraan Pemilu serentak Tahun 2024 sudah memasuki tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu dan Kedepan ada tahapan penyusunan daftar pemilih, pencalonan perseorangan peserta pemilu (DPD) Dewan Perwakilan Daerah.

“Olehnya, Seiring berlangsungnya tahapan-tahapan pemilu, maka perlu ada Inovasi pengawasan sekaligus pencegahan yang masif untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu,” ungkapnya.

Adapun Rakor yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Kali ini menghadirkan Narasumber ahli bidang hukum dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serta peserta dari penyelenggara Teknis yakni KPU Kabupaten Gorontalo dan diikuti oleh seluruh jajaran Pejabat dan Pegawai Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo.

 

 

Tags: BawasluKabupaten GorontaloProses Penyelesaian Sengketa
ShareTweetSend
Previous Post

Zulkarnain Ahmad : DTD GP Ansor Merupakan Sistem Kaderisasi Untuk Membentuk Mental dan  Pengetahuan

Next Post

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Tingkatkan Kesiapan Pengawasan Panwascam Pada Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih

Redaksi Jarak

Redaksi Jarak

Next Post
Bawaslu Kabupaten Gorontalo Tingkatkan Kesiapan Pengawasan Panwascam Pada Tahapan  Penyusunan Daftar Pemilih

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Tingkatkan Kesiapan Pengawasan Panwascam Pada Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jarak.id

  • About us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara

Your text

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Open chat
Powered by Joinchat
Hello 👋
Ada yang bisa kami bantu, Kak ?