Jarak.id
Sunday, October 12, 2025
  • Login
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Provinsi Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
No Result
View All Result
Jarak.id
No Result
View All Result
Home Berita

Pemda Kabgor Dampingi Pelaku Usaha Mendapatkan Izin Usahanya

Redaksi Jarak by Redaksi Jarak
July 24, 2024
in Berita, Kabupaten Gorontalo, PEMERINTAH
Reading Time: 1 min read
0 0
A A
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JARAK.ID (GORONTALO) – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo melakukan pendampingan kepada pelaku usaha di Kabupaten Gorontalo untuk mendapatkan izin usaha.

Kegiatan pendampingan untuk mendapatkan izin usaha tersebut digelar melalui Dinas PM. PTSP Kabupaten Gorontalo, dilaksanakan di Bukit Proja, Limboto Kabupaten Gorontalo, Rabu (24/07/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Plh Sekda Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome, Usai membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa izin usaha merupakan sesuatu yang memberi legalitas kepada para pelaku usaha agar supaya mampu melakukan proses usaha secara baik dan benar.

“Izin ini menjadi support sistem di dunia usaha, Maka dari itu kami sering menghimbau pengusaha ini untuk bisa mendaftarkan usahanya,” ujarnya.

RelatedPosts

Bupati Sofyan Ajak Masyarakat Terlibat di Program TMMD Ke- 126

Bupati Sofyan Ajak Masyarakat Terlibat di Program TMMD Ke- 126

October 8, 2025
Sekda Sugondo Makmur Jelaskan Alasan Skorsing Pembahasan Rancangan KUA DAN PPAS 2026

Sekda Sugondo Makmur Jelaskan Alasan Skorsing Pembahasan Rancangan KUA DAN PPAS 2026

October 7, 2025
Bupati Sofyan Sebut Presiden Akan Hadir di Peran Saka Nasional 2025

Bupati Sofyan Sebut Presiden Akan Hadir di Peran Saka Nasional 2025

October 4, 2025
Bupati Sofyan Terima Road To Peran Saka Nasional 2025

Bupati Sofyan Terima Road To Peran Saka Nasional 2025

October 3, 2025

Selain itu, ditengah perkembangan dunia digitalisasi pengusaha harus konsisten untuk rajin mengupload usahanya melalui media sosial.

“Menggunakan branding terhadap usahanya kemudian tampilan yang dia mau tampilkan secara menarik yang bisa menarik perhatian minat orang banyak,” tandasnya.

Tags: Izin UsahaKabupaten GorontaloPlh Sekda
Previous Post

Plh. Sekda Haris Tome Sampaikan Terima Kasih kepada Mantan Sekda Roni Sampir

Next Post

Bupati Nelson : Alokasi Dana Pilkada Sudah 100 Persen Dibayarkan

Redaksi Jarak

Redaksi Jarak

RelatedPosts

Bupati Sofyan Ajak Masyarakat Terlibat di Program TMMD Ke- 126
Berita

Bupati Sofyan Ajak Masyarakat Terlibat di Program TMMD Ke- 126

by Redaksi Jarak
October 8, 2025
0

JARAK.ID, GORONTALO - Bupati Gorontalo Sofyan Puhi mengajak masyarakat untuk...

Read more
100 Kader Posyandu Kota Magelang Ikut Pelatihan Bidang Kesehatan 

100 Kader Posyandu Kota Magelang Ikut Pelatihan Bidang Kesehatan 

October 8, 2025
Haris Tome Ajak Anggota DPRD Sama-sama Perjuangkan Nasib Honorer di Pemerintah Pusat

Haris Tome Ajak Anggota DPRD Sama-sama Perjuangkan Nasib Honorer di Pemerintah Pusat

October 8, 2025

Sekda Sugondo Makmur Jelaskan Alasan Skorsing Pembahasan Rancangan KUA DAN PPAS 2026

October 7, 2025

Pemkab Gorontalo Kembali Luncurkan Program BSP dan Lapak ST di Dungaliyo

October 7, 2025
Next Post
Bupati Nelson : Alokasi Dana Pilkada Sudah 100 Persen Dibayarkan

Bupati Nelson : Alokasi Dana Pilkada Sudah 100 Persen Dibayarkan

Bupati Nelson : Terlindungi Jamkes, Cukup Dengan KTP Mendapat Pelayan Kesehatan

Bupati Nelson : Terlindungi Jamkes, Cukup Dengan KTP Mendapat Pelayan Kesehatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jarak.id

  • About us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Provinsi Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Open chat
Powered by Joinchat
Hello 👋
Ada yang bisa kami bantu, Kak ?